Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menetapkan aturan mengenai batas atas harga jual eceran bahan bakar minyak untuk penerbangan atau avtur.
Aturan tersebut ditetapkan per 1 Februari dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga Jual Eceran Jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara.
Kepmen tersebut dikeluarkan dengan maksud untuk menjaga kestabilan harga jual eceran avtur. Serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"Kita taruh harganya ceiling batas atas, tadinya enggak ada formulanya, kita bikinkan formula batas atasnya sekalian," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Februari 2019.
Formula perhitungan harga dasar ini nantinya dipergunakan oleh badan usaha sebagai pedoman untuk menetapkan harga jual avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah. Dalam menetapkan harga jual eceran avtur tersebut, ditetapkan batas atas margin sebesar 10 persen dari harga dasar.
Sebelumnya Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Askhara Danadiputra mengaku, telah mendapat komitmen dari PT Pertamina untuk menurunkan harga avtur. Pasalnya, Avtur merupakan kebutuhan paling besar maskapai penerbangan mencapai 40 persen.
"Komitmen ada, tapi besarannya belum kami dapatkan dari Pertamina. Kami sudah dapatkan dari Kementerian Perhubungan dan dan Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) tadi sudah disampaikan," jelasnya.
(SAW)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan usulan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibebankan terhadap a…
Presiden Joko Widodo telah meminta menteri terkait menghitung kembali harga bahan bakar avtur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan alasan penjualan avtur dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PP…
Harga tiket maskapai penerbangan domestik diketahui masih di bawah koridor yang ditetapkan Permenhub Nomor 14 Tahun 2016.
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Direktur Utama Pertamina membaas kenaikan harga avtur yang mendongkak tarif penerbangan, men…
Tubuh yang lelah akan menurunkan daya pikir dan konsentrasi. Kondisi ini berisiko menimbulkan kecela…
Tampak tak berguna, namun ternyata nongkrong bersama teman punya banyak manfaat positif.
Perlakuan pengenaan pajak pendapatan nilai (PPN) untuk avtur bagi penerbangan domestik di Indonesia sudah kompetitif dibanding den…
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan dalam menghadapi tantangan di bisnis avtur ke depannya.
SKK Migas menyatakan kegiatan eksplorasi di Blok Sakakemang, Sumatera Selatan, berpotensi menemukan cadangan gas baru untuk memenu…
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan izin bagi badan usaha yang ingin berbisnis avtur bukan hanya diberika…
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertimbangkan usulan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibebankan terhadap a…
Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan dalam bentuk produk (BBM) memang tidak bisa terelakkan.
Presiden Joko Widodo telah meminta menteri terkait menghitung kembali harga bahan bakar avtur.
Presiden Joko Widodo meminta berbagai pihak mencari jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah eks karyawan PT Freeport Indonesi…
Harga bahan bakar pesawat diklaim terus mengalami penurunan sejak November 2018.
Kementerian ESDM menyatakan pembangunan pembangkit 35 ribu mw seperti yang ditargetkan, mencapai kapasitas 20 ribu mw atau 57 pers…
Perlakuan pengenaan pajak pendapatan nilai (PPN) untuk avtur bagi penerbangan domestik di Indon…