Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi VI DPR RI memberikan restu pengurangan pagu anggaran belanja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp45 miliar.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengatakan persetujuan yang diberikan tersebut tentunya sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017.
"Komisi VI setujui penghematan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Inpres," kata Teguh dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Juli 2017.
Teguh mengatakan, hasil keputusan ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Teguh meyakini, efisiensi yang dilakukan tak akan mengganggu kinerja Kementerian BUMN.
Baca: Serapan Belanja Baru 26%, Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp45 Miliar
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 mengamatakan efisiensi untuk anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp45 miliar yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017. Sehingga setelah dikurangi pagunya menjadi sekitar Rp189,8 miliar dari pagu awal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 induk Rp234,87 miliar.
Dalam menjalankan amanat Inpres tersebut, Kementerian BUMN menyisir beberapa pos belanja seperti penghematan di sisi lelang dan swakelola yang tidak digunakan, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri, rapat di luar kantor, serta kegiatan yang belum dilakukan proses lelang.
Selain itu, Komisi VI juga memahami capaian serapan belanja Kementerian BUMN yang belum maksimal hingga melewati masa pertengahan tahun. Laporan yang disampaikan yakni dari pagu belanja Rp234,87 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, anggaran yang sudah terserap sebesar 26 persen atau Rp62,29 miliar. Namun, angka tersebut belum termasuk anggaran untuk kontrak baru yang telah ditandatangani Rp28,07 miliar, yang jika ditambahkan maka realisasinya 34 persen dari pagu.
"Komisi VI dapat memahami realisasi anggaran Kementerian BUMN per 5 Juli 2017," jelas Teguh.
(AHL)
Hakim Anggota I Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna mempertanyakan fungsi pasal yang ada dalam UU BUMN.
MK setidaknya memberikan empat poin tanggapan atas penjelasan pemerintah.
UU BUMN dianggap tak bermasalah.
Sidang hari ini akan mendengarkan keterangan Presiden dan DPR.
Menteri BUMN Rini Soemarno akan menginstruksikan beberapa perusahaan BUMN untuk bekerja sama dalam percontohan moda transpor…
Tiga BUMN meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan tak ada lagi perusahaan BUMN yang merugi pada tahun depan.
Kementerian BUMN dan Kemenkes melalui Permata Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC) merilis Kartu Sehat BUMN. Peluncuran k…
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menekankan perusahaan BUMN di bidang konstruksi tetap harus memperhatikan aspek …
Menteri BUMN Rini M Soemarno menargetkan pada 2018 tidak ada lagi perusahaan yang menderita kerugian.
Maag merupakan gejala penyakit yang menyerang lambung akibat luka atau peradangan.
Jaringan ini bisa saja kering sehingga menggerogoti jaringan yang melapisi perut, lalu menyebabkan m…
Bank Indonesia (BI) dinilai perlu berhati-hati melakukan intervensi terhadap pelemahan nilai tukar rupiah dengan menggunakan cadan…
Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 4,25 persen, terhitung sudah tujuh bu…
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyayangkan adanya pegawai pajak yang terkena operasi tangkap tangan akibat memeras wajib pajak.
Rasio pajak (tax rasio) pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini masih berada di level 10,8 persen.
Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan peraturan terkait penerbitan obligasi global berdenominasi rupiah (Komodo Bond).
Bank Indonesia (BI) berharap fundamental ekonomi domestik yang cukup kuat dapat membantu penguatan nilai tukar rupiah yang sedang …
Bank Indonesia (BI) mencatat gerak inflasi mencapai 0,12 persen di pekan ketiga April 2018.
Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekenomian melihat inflasi pada tahun ini berkisar 3,5 persen.
DJP Kemenkeu menyayangkan operasi tangkap tangan oleh Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung terhadap pegawai account …
Sebanyak 3.719 lembaga keuangan telah mendaftarkan diri sebagai pelapor data keuangan dalam rangka pertukaran informasi untuk kepe…
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melepas pengiriman beras dari Jawa Timur ke de…