Jakarta: Satreskrim Polsek Senen buru para pelaku tawuran antarremaja. Tawuran tersebut terjadi di Jalan Kramat Pulo Dalam Dua, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Memang sampai saat ini pelaku belum ada yang kita amankan, tapi kita akan buru para pelaku yang terlibat tawuran," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen, Inspektur Satu (Iptu) Asep Dadang saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Juni 2023.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kamera pengawas sebagai alat bukti. Apabila pelaku tertangkap, pihaknya akan memberikan sanksi berupa kurungan penjara 10 tahun penjara.
"Memang terlihat para pelaku tawuran membawa senjata tajam (sajam), ini yang kita masih selidiki. Pelaku yang nanti tertangkap bisa dijerat UU darurat," ujar Asep.
Hingga saat, kata Asep, pihaknya masih melakukan patroli terhadap kawasan-kawasan yang rawan tawuran. "Kita terus berpatroli untuk antisipasi terjadinya tawuran," ucap Asep.
Di tempat terpisah, Ictiar salah satu warga mengatakan tawuran telah membuat warga resah dan cemas. Pasalnya tawuran bukan pertama kali terjadi melainkan lebih dari satu kali.
"Sudah sering tawuran di sini, kami jadi takut. Belum lagi mereka bawa Sajam, melempar batu, kaca-kaca digunakan dalam tawuran," keluhnya.
Ictiar mengatakan titik tawuran dengan lokasi kantor Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen sangat dekat.
Christian