Penggerebekan bermula dari informasi warganet. Setelah menerima informasi ini, aktivis AHS yang bernama Christian mencoba menelusuri dengan menjadi calon pembeli olahan daging anjing. Dari penelusuran ini, diketahui daging anjing ini dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogram.
Setelah memastikan lokasi rumah jagal anjing ini, Christian melapor ke Polsek Lakarsantri dan diteruskan laporannya ke Polrestabes Surabaya hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Selain menemukan empat ekor anjing yang masih hidup, polisi menemukan enam karung lainnya yang diduga menjadi tempat bekas anjing yang telah dipotong.
"Setelah penelusuran ke lokasi tersebut, tim kami mendapati adanya tempat untuk penjagalan anjing", ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih.