Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah cukup mendapatkan informasi-informasi dari pihak lain atas kondisi Putri Candrawathi. Untuk itu rencananya LPSK akan mengumumkan keputusan pengajuan permohonan perlindungan Putri pada pekan depan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu memastikan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo, dinyatakan telah rampung. Lantaran selama proses investigasi asesmen Putri Candrawathi tidak bisa dimintai keterangan, dengan alasan kondisinya yang masih dalam trauma berat.
Meski pada Senin (8/8/2022) Tim Psikolog dari LPSK telah bertemu dengan Putri Candrawathi di kediamannya, namun tim belum mendapatkan informasi secara utuh dari yang bersangkutan.