Polisi: Pencabutan Status Tersangka Hasya Harus Melalui Mekanisme Hukum
4 February 2023 20:47
SHARE NOW
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan soal permintaan keluarga yang ingin status tersangka Hasya dicabut. Trunoyudo mengatakan pencabutan status tersebut ada mekanisme hukumnya.
"Tersangka yang ditetapkan ini menjadi perhatian Kapolda, ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah menggandeng dengan sejumlah pakar untuk mengkaji lebih jauh penetapan status tersangka terdapat almarhum Hasya.
"Kita akan mencoba dengan para pakar, kajian-kajian hukum secara formil. Ini kan formil, penetapan tersangka itu formil, kita lihat apakah pakar bisa memberikan suatu kajian ndi luar dari pada mekanisme yang berlaku," papar Trunoyudo.