Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan kasus Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023).
Nindy datang pukul 11.05 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kapasitas pemeriksaan Nindy hari ini sebagai saksi kasus Dito Mahendra atas kepemilikan senjata api ilegal atau dugaan menyembunyikan tersangka.
Sebelumnya, Nindy telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 Mei lalu. Ia membantah tidak terlibat dalam kasus Dito Mahendra.
Kini, Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini masih berada di Indonesia. Polisi menekankan bagi siapapun yang menyembunyikan tersangka dapat dikenakan Pasal 221 tentang menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice) dan terancam pidana penjara sembilan bulan.