Gara-gara ketahuan berselingkuh, Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan dinyatakan melanggar etika dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Kompol Dwi berselingkuh dengan Nur, seorang perempuan yang merupakan penumpang mobil sedan Audi A6 yang menabrak mahasiswi Selvi Amalia hingga tewas di Cianjur pada 20 Januari lalu.
Polda Metro Jaya buka suara perihal anggota polisi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Nur. Polda Metro Jaya mengatakan, Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan yang bertugas di Polda Metro Jaya memiliki hubungan dengan Nur sejak April 2021 lalu.
Nur mengaku Kompol Dwi merupakan suaminya. Ia juga menyatakan mobil yang ditumpanginya termasuk dalam iring-iringan polisi yang sudah mengantongi izin.
Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia akibat setelah ditabrak oleh mobil yang kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian pada 20 Januari lalu. Sejauh ini polisi hanya menetapkan sopir mobil Audi, Sugeng sebagai tersangka, meski Sugeng sudah membantah dirinya menabrak korban.