NEWSTICKER

Penikam Calon Suami Eks Pacar di Malang Terancam Hukuman Mati

Penikam Calon Suami Eks Pacar di Malang Terancam Hukuman Mati

Daviq Umar Al Faruq • 5 June 2023 16:11

Malang: Riki Febriansyah, 24, pelaku penikaman di kawasan Jembatan Perumahan Araya, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 1 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, ditangkap polisi. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pengenaan pasal pidana 340 KUHP subsider 338 LP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Senin, 6 Juni 2023.

Korban dalam peristiwa ini adalah Aji Wahyu Nurcahyono, 24. Pria asal Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu ditikam hingga tewas oleh pelaku.

Budi menerangkan, usai mendapat laporan terkait kasus penikaman tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun ternyata pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui menikam korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 sentimeter. Senjata tajam itu dibawa pelaku saat hendak bertemu dengan korban di kawasan Jembatan Perumahan Araya.

"Ya berarti direncanakan sudah dibawa, kecuali dia menemukan itu di TKP digunakan, berarti tidak direncanakan, berarti kan sudah ketemu dengan korban, itu dengan membawa sebilah pisau yang dibawa dari salah satu kafe," jelasnya. 

Budi menjelaskan, pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain. Sebelum pelaku menikam korban, keduanya sempat terlibat perkelahian di lokasi kejadian. Saat korban terjatuh dan lengah, korban ditusuk pisau oleh pelaku.

"Si korban jatuh lalu ditusuk dada sebelah kiri mengenai bagian jantung kepada korban," bebernya.

Paman korban, Saiful Bahri, (34), menceritakan keponakannya berencana menikah pada Agustus mendatang. Bahkan, seharusnya korban melaksanakan pertunangan dengan kekasihnya pada Minggu, 11 Juni 2023.

“Pelaku ini mantan pacar dari calon tunangan keponakan saya. Padahal sudah lama pisah, tapi beberapa bulan ini meneror ponakan saya dan juga calonnya ini,” ucapnya, Sabtu, 3 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Meilikhah)