Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota polisi dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Mereka dipastikan tidak terkait dengan tersangka terorisme DE, 28, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ketiganya adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Lalu, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Reynaldi dan Yudi telah ditahan di tempat khusus (patsus). Sedangkan, Syarif ditangani Polda Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang oknum anggota Polri dikabarkan ditangkap terkait kasus yang menyeret DE, 28. Keterkaitannya karena DE juga mempunyai 16 senjata api yang telah disita Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Tim Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023. Dalam penggeledahan, ditemukan 16 senjata api, baik pabrikan maupun rakitan.
Dari belasan senjata itu, ada lima yang dimodifikasi dari airsoft gun menjadi senjata api. Rata-rata senjata milik DE telah menjadi senjata api penuh.
Namun, tidak dirinci apa saja jenisnya. Densus hanya menyebut 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Semua senjata tersebut telah dilabeli ISIS. Densus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap perdagangan airsoft gun menyusul perbuatan modifikasi sejumlah airsoft gun menjadi senjata api oleh DE.