800 Bungkus Daging Olahan Ilegal Asal Tiongkok Disita
N/A • 22 March 2023 14:38
Tim gabungan Bea Cukai dan Balai Karantina Hewan Kepulauan Meranti, menyita ratusan bungkus daging impor ilegal, yang diselundupkan dari luar negeri tanpa dokumen impor dan sertifikat halal.
Petugas gabungan menggeledah sebuah rumah yang diduga menyimpan daging selundupan Jalan Inpres, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berdasarkan laporan masyarakat.
Di lokasi, tim menemukan 800 bungkus daging olahan dalam lemari pendingin. Dari keterangan pemilik rumah berinisial AB, ratusan daging kemasan ini dikirim dari Tiongkok. Pemilik tidak bisa memperlihatkan dokumen impor resmi dan sertifikat halal.
Tim Bea Cukai dan Balai Karantina Hewan Kepulauan Meranti langsung menyita bahan pangan ilegal ini. Rencananya, daging impor ilegal ini akan dijual saat Ramadan.
(M. Khadafi)