AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Ibundanya Menangis
N/A • 27 March 2023 16:23
Ibunda mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Endang Sriwahyuningsih yang hadir di ruang sidang menangis saat mendengar jaksa membacakan tuntutan 20 tahun penjara untuk putranya.
Dody Prawiranegara mendapat dukungan keluarganya termasuk sang bunda Endang Sriwahyuningsih saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Endang Sriwahyuningsih yang duduk di kursi tamu bersama keluarga lainnya menyaksikan langsung putranya yang duduk di kursi pesakitan.
Endang tak bisa menahan tangis, saat mendengar jaksa membacakan tuntutan 20 tahun penjara untuk putranya. Jaksa menyebut, hal yang memberatkan bagi Dody karena sebagai anggota polisi, ia justru terlibat penyalahgunaan narkotika dan mencoreng nama baik institusinya.
Kasus ini juga menjerat mantan kapolda sumbar Irjen Teddy Minahasa yang juga telah berstatus terdakwa.
Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif telah menukar barang bukti sabu dengan tawas, serta menjadi perantara jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram.
Perbuatannya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Nienda Farras Athifah)