Setelah pemeriksaan 60 saksi atas tiga terdakwa polisi dalam sidang lanjutan kasus kanjuruhan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, Jum'at (3/2/2023).
Sebelumnya, jaksa telah menghadirkan 60 saksi dalam sidang lanjutan kasus Kanjuruhan untuk tiga terdakwa polisi, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/2/2023).
Adapun tiga terdakwa yang disidang adalah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Pemeriksaan lanjutan saksi-saksi ketiga terdakwa dari kepolisian akan dilanjutkan besok usai sidang pembacaan tuntutan dua terdakwa Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, Jum'at (3/2/2023) siang.