Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Medan
N/A • 16 September 2022 13:50
SHARE NOW
Proses hukum kasus pelecehan seksual yang menimpa anak (JA) di Medan, Sumatera Utara, masih berlanjut. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar empat orang saksi dan korban, namun pada pemeriksaan korban belum dilakukan pemeriksaan secara umum karena kejiwaan korban masih terganggu.
"Telah dilakukan pemeriksaan sekitar empat orang saksi korban, namun pada kesempatan ini korbannya belumdiperiksa secara umum karena korban jiwanya masih terganggu," ujar kuasa hukum korban Arianto Nazara.
Arianto Nazara juga menambahkan bahwa pada Jumat (16/9/2022) nenek dari korban juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ketua Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi), David Angreas yang juga ikut mengawal kasus ini mengatakan, Dalam hal ini Pertidi melakukan pendampingan agar korban tidak trauma atas musibah yang menimpanya juga memantau mengenai kesehatan korban.
Saat ini, Tim Kuasa Hukum korban sedang fokus untuk mencari beberapa saksi untuk bisa dihadirkan kepada penyidik agar kasus yang menimpa kliennya segera terungkap.