Polisi menangkap sindikat pengedar dan pencetak uang palsu berbagai pecahan di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu turut diamankan kepolisian.
Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tujuh pelaku sindikat pengedar uang palsu di berbagai daerah di Jawa Barat. Modus yang dipakai oleh pelaku adalah melalui transaksi belanja tunai, serta penipuan penarikan dana melalui Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
Korban diminta mentrasfer sejumlah uang melalui rekening rekannya dan dibayarkan tunai dengan uang palsu. Sebanyak 3.214 lebar uang palsu dari berbagai pecahan diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Perwakilan Tasikmalaya meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengecek keaslian uang yang diterima saat melakukan transaksi. Bank Indonesia akan terus menggelar sosialisasi perihal cara membedakan tampilan uang asli dan uang palsu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu ini.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Tujuannya untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu.