Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, meringkus 14 remaja yang terlibat tawuran, Rabu (18/1/2023). Aksi tawuran tersebut menyebabkan satu orang, Arya Hardi Putra (21) meninggal dunia.
Seluruh pelaku ditangkap di perbatasan kota Batang, Jawa Tengah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, pakaian korban, senjata tajam, dan lima unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi ini dilakukan agar kelompoknya ditakuti oleh para lawannya. Bahkan mereka kerap melakukan aksi tawuran tersebut sembari live streaming di sosial media Instagram.