Pengumpulan berkas perkara Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora dinilai lambat. Namun dalam prosesnya, penyidik sangat berhati-hati dalam pengumpulan bukti.
"Dalam hal ini (pengumpulan berkas), penyidik sangat hati-hati, karena kasus penganiayaan ini telah menjadi perhatian publik," ucap Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam program Primetime News Metro TV, Rabu (24/5/2023).
Pihak keluarga David sempat mencemaskan lantaran pengumpulan berkas tersangka Mario Dandy tak kunjung rampung. Bahkan, salah satu pihak keluarga korban sampai membuat cuitan di media sosial.
Diketahui, berkas perkara Mario Dandy baru dinyatakan lengkap hampir tiga bulan pascapenganiayaan terjadi. Benny mengatakan, ada sejumlah tahap yang harus dilakukan dengan hati-hati, salah satunya rekonstruksi.
Benny memaklumi jika pihak keluarga khawatir akan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik telah memiliki rentang waktu untuk mengumpulkan suatu berkas perkara.