NEWSTICKER

Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadan

N/A • 24 March 2023 11:53

Pemkot Medan intruksikan sejumlah aturan selama Ramadan, salah satunya tempat hiburan malam yang ditutup selama Ramadan. Hal ini diberlakukan untuk menghargai masyarakat Muslim di Kota Medan yang menunaikan ibadah puasa dan juga menghargai suasana Ramadan. 

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa aturan ini mulai berlaku sejak 22 Maret-22 April 2023. Selain tempat hiburan yang ditutup sementara, wahana permainan ketangkasan terkecuali wahana pemainan anak dan keluarga hanya boleh beroperasional sejak pukul 10.00-18.00 WIB. 

Selain itu, tempat usaha seperti restoran, foodcourt dan kafe tidak boleh menjual minuman beralkohol dan tidak boleh menyelenggarakan musik secara langsung.

Pada hari pertama puasa, peraturan ini sudah dipatuhi oleh sejumlah pelaku usaha di wilayah Kota Medan. Meski begitu, Pemkot Medan tetap melakukan patroli atau razia ke sejumlah tempat usaha untuk memastikan bahwa aturan ini telah dipatuhi oleh ara pelaku usaha. 

Jika nantinya para pelaku usaha tidak mematuhi aturan ini, maka akan ada sanksi yang diberikan. Di antaranya adalah sanksi administratif. 
(Firny Firlandini Budi)

Tag