Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto beserta istrinya diperiksa KPK selama delapan jam, Selasa (7/3/2023). Pemeriksaan itu dilakukan sebagai buntut dari perbuatannya yang memamerkan kekayaan di media sosial.
Eko mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk memamerkan harta di media sosial. Menurutnya, datanya dicuri dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meskipun mengaku datanya dicuri, Ia tidak menyebutkan dan menjelaskan secara rinci, siapa pelaku yang melakukan peretasan tersebut. Eko hanya menyampaikan bahwa ia tidak perlu mengklarifikasi hal tersebut.
Selain itu, Eko juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki pesawat terbang seperti yang ada di media sosialnya. Namun, karena kasus pamer harta dirinya terlanjur mengemuka, Ia tetap meminta maaf kepada masyarakat.
Sebelumnya, Eko dan istrinya diperiksa untuk mengklarifikasi unggahan dirinya yang memamerkan kekayaan di media sosial. KPK juga memanggil istrinya lantaran ada sejumlah aset kekayaan milik Eko yang mengatasnamakan istrinya.