Persidangan kasus pembunuhan Yosua memasuki babak baru ketika para ahli dihadirkan dalam persidangan. Apakah keterangan ahli akan membuat kasus semakin terbuka?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Di antara saksi yang dihadirkan adalah ahli poligraf yang menyatakan hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.
Adapun skor lima terdakwa yang telah disampaikan di persidangan, yaitu,
- Ferdy Sambo memiliki skor -8 (indikasi berbohong),
- Putri Candrawathi dengan skor-25 (indikasi berbohong),
- Kuat Ma'ruf skor +9 dan -13 (indikasi jujur dan berbohong),
- Ricky Rizal skor +11 dan +19 (indikasi jujur),
- Bharada E skor +13 (indikasi jujur).
Sementara dalam keterangan saksi ahli DNA mengungkapkan bahwa tidak ada jejak DNA yang ditemukan di senjata api pembunuhan Brigadir Yosua. Kesaksian ahli DNA tersebut dibeberkan pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. Ronny menyampaikan di senjata api tersebut hanya ditemukan DNA milik mendiang Brigadir Yosua.
Ronny menduga, tidak ditemukan DNA Sambo pada dua senjata api tersebut lantaran Sambo memakai sarung tangan.