NEWSTICKER

Satgas Mafia Pajak Diusulkan Usut Transaksi Janggal Emas Rp189 Triliun

Satgas Mafia Pajak Diusulkan Usut Transaksi Janggal Emas Rp189 Triliun

N/A • 7 May 2023 18:26

Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pajak diusulkan fokus mengevaluasi transaksi janggal emas batangan Rp189 triliun. Target itu dinilai lebih realistis dan mudah dituntaskan dalam waktu dekat.

"Target Rp189 triliun, dapat 5% sudah hebat itu," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun," Minggu, (7/5/2023). 

Boyamin mengatakan angka tersebut berasal dari bea masuk 5%. Sejumlah pihak disebut ogah membayar bea masuk dengan dalih emas mentah dan hendak diolah menjadi perhiasan.

"Okelah buat perhiasan, tapi perhiasan ada PPN (pajak pertambahan nilai) 11%, kita minta 11?ri Rp189 triliun itu. Kalau tidak, Anda penggelapan pajak dan bisa diproses," ujar dia.

Boyamin menyebut pemerintah tidak hanya hilang pendapatan dari bea masuk. Sebab, emas batangan itu diduga tidak dijadikan perhiasan, melainkan dijual langsung kepada orang kaya. Lantas, orang kaya bisa kembali menjual emas ke luar negeri dengan alasan emas sisa.

"Sudah tidak bayar bea masuk, tidak bayar PPN 11%, tidak bayar bea keluar lagi 5%," papar dia.

Boyamin menuturkan pelacakan transaksi emas mudah dilakukan. Mereka tinggal menelusurinya dari pedagang emas.

"Kalau satgas ini dari target Rp189 triliun dapat 5%, itu sudah hebat apalagi ditingkatkan karena alasan perhiasan (ada PPN) 11%," jelas dia.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, (3/5/2023). 

Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)

Tag