NEWSTICKER

Investasi Aman dan Peduli Lingkungan Lewat Green Sukuk Ritel ST010

N/A • 26 May 2023 11:08

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010 sejak Jumat (12/5/2023). Seri ST010 merupakan Green Sukuk Ritel, yakni setiap rupiah yang masyarakat investasikan akan diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. 

"Sukuk tabungan dengan konsep Green Sukuk ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu mengatasi dampak perubahan iklim," jelas Deputi Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Nana Riana dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Jumat (26/5/2023).

Produk ini sangat cocok untuk masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kelangsungan bumi sambil tetap mengembangkan dananya dengan prinsip syariah dan mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan.

Melalui penerbitan ini, pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di dua sektor yakni transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim. Diharapkan ini dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi. 

Dengan masa penawaran 12 Mei-7 Juni 2023, ST010 hadir dalam dua jenis tenor atau jatuh tempo yaitu jangka pendek hingga menengah. Untuk ST010T2 memiliki tenor dua tahun, sementara ST010T4 memiliki tenor empat tahun.

Deputi Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Nana Riana juga mengungkap, minat investor terhadap ST010 ini sangat besar. Nana juga menegaskan, sukuk tabungan ini merupakan instrumen yang zero risk

"Karena ini 100% dijamin oleh negara dan UU SBSN maupun UU APBN," kata Nana.

ST010-T2 ditawarkan dengan dengan kupon (imbal hasil) 6,25 persen per tahun, floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) serta jatuh tempo dua tahun. Sementara ST010-T4 ditawarkan dengan kupon 6,4 persen per tahun, floating with floor serta jatuh tempo empat tahun.
(Sofia Zakiah)