Sudah Berlangsung 11 Jam, 8 dari 15 Saksi Telah Diperiksa pada Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
N/A • 25 August 2022 20:27
SHARE NOW
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah memeriksa delapan dari 15 tersangka yang menjadi saksi pada sidang kode etik, Kamis (25/8/2022) untuk mempertimbangan vonis bagi Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini telah berlangsung selama 11 jam sejak pukul 9.25 WIB hingga 20.25 WIB.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo digelar setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pihak KKEP yang dipimpin oleh Komjen Ahmaf Dofiri akan mendalami sejumlah hal terkait dengan dugaan pelanggaran pidana dan kode etik yang dilakukan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan sangkaan pembunuhan berencana dan ketidak profesionalan dalam olah tempat kejadian perkara dalam tewasnya Brigadir J.