Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kesulitan menindak aktivitas politik bakal calon presiden atau bacapres saat ini. Termasuk safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di Masjid Agung Banten belum lama ini.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan alasan pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait aktivitas politik Ganjar di rumah ibadah tersebut. Salah satunya, belum memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Belum ada unsur dugaan pelanggarannya. Cuma karena unsur pelanggarannya belum ada, maka kita masuk di ruang etika. Artinya, sanksinya, ya, sanksi moral," terang Totok di Jakarta, Rabu (31/5).
Meski belum mendapat laporan pelanggaran, Totok mengatakan pihaknya hanya mampu menyampaikan imbauan agar bacapres tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik. Hal yang sama juga berlaku pada kegiatan politik di tempat pendidikan maupun fasilitas pemerintah.
"Karena itu kita (Bawaslu) bermain di ruang etika, walaupun soal etika bukan kewenangan Bawaslu karena aturannya enggak ada," jelasnya.
Totok memastikan kegiatan politik bacapres mendapat pengawasan dari pihaknya. Termasuk safari Ganjar di Masjid Agung Banten pada Minggu, 28 Mei 2023.
Di Masjid Agung Banten, Ganjar melakukan ziarah kubro di makam Kesultanan Keraton Surosowan Banten, Sultan Maulana Hasanudin. Kehadiran Ganjar saat itu disambut puluhan kiyai dan ribuan jemaah. (Media Indonesia/Tri Subarkah)