Sebanyak 240 korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina mulai dipulangkan ke Tanah Air. Ratusan warga negara Indonesia (WNI) itu telah mengantongi izin untuk pulang dari Bureu of Imigration Philippine atau BI Filipina.
"Ada 240 korban ya yang saat ini sedang dilakukan penyusunan tentang rencana jadwal keberangkatan dari Filipina ke Indonesia yang dilakukan oleh pihak KBRI Filipina," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023.
Ramadhan mengatakan sejatinya ada 242 WNI di Filipina. Namun, dua di antaranya merupakan tersangka.
"Dua tersangka tetap berada di Filipina," ujar jenderal bintang satu itu.
Pelaksanaan repatriasi 240 korban akan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal. Keberangkatan dimulai hari ini Kamis, 25 Mei 2023.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Kepolisian Filipina bersama Atpol Polri mengungkap kejahatan scamming online terbesar di Filipina. Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu berasal dari berbagai negara di antaranya Filipina, Indonesia, hingga Tiongkok.
Krishna mengatakan penyelamatan para korban dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2023 pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga. Ada 155 WNI diketahui menjadi korban saat itu. Namun, dalam pengembangannya jumlah WNI bertambah.
"Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person," ujar Krishna melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.