Ilustrasi smelter. Foto: Dokumen Antam
Apa Itu Smelter yang Jadi Syarat Ekspor Konsentrat Mineral? Ini Penjelasannya
Annisa Ayu Artanti • 26 May 2023 15:30
Jakarta: Perkembangan kemajuan pembangunan smelter oleh badan usaha menjadi syarat pemerintah memberi kelonggaran ekspor konsentrat mineral logam.
Baru-baru ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan perpanjangan ekspor konsentrat mineral logam tembaga, besi, seng, timbal serta lumpur anoda karena kemajuan pembangunan smelter oleh badan usaha lebih dari 50 persen.
Lima perusahaan yang mengantongi izin ekspor mineral mentah sementara tersebut adalah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral.
Adapun pemberian izin ekspor itu diberikan meski larangan ekspor mineral mentah sudah diberlakukan tahun ini.
Arifin bilang, jika tidak diberikan izin maka akan ada efek ganda negatif yang akan diterima negara. Mulai dari penerimaan negara dari royalti konsentrat yang berkurang, hingga potensi hilangnya kesempatan bekerja.
Nah bicara soal smelter dan kepentingannya di industri pertambang mari simak pengertiaan dan manfaat dari smelter.
Melansir laman Sucofindo, Jumat, 25 Mei 2023, smelter berasal dari kata bahasa Inggris, yakni smelting yang artinya peleburan. Proses peleburan sendiri ada dalam sebuah proses pertambangan mineral logam.
Melalui proses peleburan dengan smelter, maka kadar kandungan logam dapat meningkat. Ketika nilai kandungannya meningkat maka nilai jual logam akan meningkat juga di antara komoditi lainnya, sehingga konsumen dan produsen dapat memperoleh keuntungan.
Peningkatan kadar logam ini tidak hanya meningkatkan harga jual di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan harga jual untuk diekspor ke luar negeri.
Mengapa harus ada smelter?
Memiliki sistem smelter merupakan suatu keharusan bagi perusahaan yang bergerak di industri mineral logam.
Kewajiban perusahaan mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang membahas kewajiban perusahaan pertambangan mineral logam dalam membangun smelter untuk fasilitasi pengolahan bijih mineral.
Fungsi dan manfaat smelter
Keberadaan fasilitas ini dalam dunia industri pertambangan tidak bisa dibilang sepele, sebab sejak 2012 pemerintah telah mewajibkan semua perusahaan tambang memilikinya.
Tak main-main, bahkan total investasi pemerintah terhadap pengadaan teknologi ini mencapai USD20 miliar. Tujuannya agar hasil produksi atau komoditasnya bukan lagi berupa barang mentah sehingga nantinya harga produk meningkat.
Ketika harga komoditi semakin meningkat maka memberikan keuntungan juga terhadap pendapatan atau keuntungan negara.
Berikut fungsi dan manfaat smelter:
1. Meningkatkan nilai jual untuk mineral maupun logam.
2. Membuat investor lokal maupun internasional untuk menyuntikkan nilai investasi lebih tinggi.
3. Membuka lapangan pekerjaan semakin luas sehingga jumlah pengangguran semakin berkurang.
4. Mendukung perkembangan hilirisasi di Indonesia.
5. Membantu meningkatkan keterampilan sumber daya manusianya.
(Annisa Ayu)