- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: pelecehan seksual


Polda Maluku Terus Kaji Kasus Dugaan Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara
Nasional • 7 days agoKeberlanjutan kasus pemekosaan oleh bupati Maluku Tenggara masih terus dikaji oleh Polda Maluku Tenggara, meskipun beredar kabar bahwa korban sudah dinikahi secara siri oleh sang bupati.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, lima hari setelah melaporkan kasus ke polisi, secara tiba-tiba korban mencabut laporannya dan saat ini polisi sulit meminta keterangan pelapor. Belakangan diketahui, korban sudah dinikahi Bupati Maluku Tenggara secara siri pada 8 September 2023.
"Hari ke-5 mencabut laporannya. Korban sudah tidak mau melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus ini dan setelah itu korban sudah tidak bisa dihubungi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat.
Meski begitu polisi akan terus mengkaji kasus tersebut hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak Bupati Maluku Tenggara.
"Namun demikian tidak serta-merta bahwa kasus ini kami hentikan tapi masih dilakukan pengkajian." ucap Kombes Pol M Roem Ohoirat.
Hal tersebut dilakukan karena informasi yang didapatkan oleh polisi dari korban sangat minim.
Sebelumnya diketahui, Bupati Maluku Tenggara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan TSA (21). Secara tiba-tiba laporan tersebut dicabut oleh pelapor setelah beredar kabar sang bupati menikahi korban dan memberi mahar Rp1 miliar.
Berdasarkan laporan, TSA diduga mendapat tindakan kekerasan seksual di rumah Bupati Maluku Tenggara pada April 2023. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengataka, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan langsung oleh korban ke SPKT Polda Maluku.

Bupati Maluku Tenggara Disebut Telah Menikahi Korban dengan Mahar Rp1 Miliar
Nasional • 7 days agoBupati Maluku Tenggara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan TSA (21). Secara tiba-tiba laporan tersebut dicabut oleh pelapor setelah beredar kabar sang bupati menikahi korban dan memberi mahar Rp1 miliar.
Berdasarkan laporan, TSA diduga mendapat tindakan kekerasan seksual di rumah Bupati Maluku Tenggara pada April 2023. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengataka, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan langsung oleh korban ke SPKT Polda Maluku.
Lima hari setelah melaporkan kasus ke polisi, secara tiba-tiba korban mencabut laporannya dan saat ini polisi sulit meminta keterangan pelapor. Belakangan diketahui, korban sudah dinikahi Bupati Maluku Tenggara secara siri pada 8 September 2023.
"Pelapor mencabut kembali laporannya dengan alasan bahwa ini merupakan aib yang harus diterimanya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat.
Meski begitu polisi akan terus mengkaji kasus tersebut hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak Bupati Maluku Tenggara.
"Namun demikian tidak serta-merta bahwa kasus ini kami hentikan tapi masih dilakukan pengkajian." ucap Kombes Pol M Roem Ohoirat.

ASN Perawat Rumah Sakit di Ternate Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Praktik
Nasional • 8 days ago
Bupati Maluku Tenggara Diduga Rudapaksa Karyawan Kafe Lalu Dinikahi
Nasional • 8 days agoPolda Maluku tetap melakukan penyelidikan dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara M Taher Hanubun kepada seorang wanita di rumah dinasnya. Meskipun, saat ini korban mencabut laporannya.
RA diduga mendapat tindakan kekerasan seksual di rumah Bupati di Kawasan Air Salobar, Kota Ambon. Peristiwa itu terjadi pada April 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, menyampaikan korban melaporkan kasus ini ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada 1 September 2023. Namun belakangan, korban kemudian mencabut laporannya dan kini menikah dengan Bupati.
Namun korban mencabut laporannya dan polisi kini sulit meminta keterangan pelapor. Belakangan diketahui kalau korban sudah dinikahkan Bupati Maluku Tenggara. Namun Rum mengatakan, pihaknya hingga kini masih mengkaji laporan kasus tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani megatakan tidak jarang pelaku pelecehan seksual menikahi korban agar terhindar dari jerat hukum.
"Ada cara yang sebetulnya sering kali dilakukan untuk menghindari proses hukum yaitu dengan menikahi korban," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Andy Yentriyani menambahkan, keputusan tersebut tidak jarang merupakan tekanan dari keluarga.
"Sering kali keputusan ustru tidak diambil oleh korban, tetapi juga atas tekanan dari keluarga.
Kapolda Maluku sudah memerintahkan Ditreskrimum Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan secara profesional. Polda Maluku juga sudah meminta keterangan pelapor dan saksi lainnya.
Polda Maluku juga sudah melakukan visum kepada korban. Polda Maluku juga melakukan pendampingan sementara kepada korban.


Ajak Istri Orang Berhubungan Badan, Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan
Nasional • 9 days ago
Mantan Ketua Federasi Sepak Bola Spanyol Menghadiri Sidang Kasus Pelecehan Seksual
Olahraga • 9 days agoMantan Ketua sepak bola Spanyol, Luis Rubiales akhirnya menghadiri sidang di pengadilan tinggi untuk kasus yang dilayangkan kepada dirinya. Rubiales ditemani oleh kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang yang dilaksanakan secara tertutup.
Kasus ini mulai panas ketika Rubiales mencium pemain depan Spanyol, Jenni Hermoso pada upacara penghargaan setelah Spanyol mengalahkan Inggris untuk memenangkan gelar pada 20 Agustus di Sydney, Australia. Dia mengatakan dia menyetujui ciuman itu, namun Hermoso membantahnya.
Oleh sebab itu, Jaksa negara Spanyol secara resmi menuduh Rubiales atas dugaan pelecehan seksual dan tindakan pemaksaan pada pekan lalu.
Menurut undang-undang persetujuan seksual yang disahkan di Spanyol tahun lalu, Rubiales bisa menghadapi denda atau hukuman penjara satu hingga empat tahun jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual.

Korban Pelecehan Petugas Rutan KPK Dipersilakan Melapor ke Polisi
Nasional • 16 days ago
KPK Beberkan Pemecatan Petugas Rutan Berinisial M
Nasional • 16 days ago
Buntut Lecehkan Istri Tahanan, Petugas Rutan KPK Dipecat
Nasional • 16 days ago
Kenakan Cadar Wanita, Seorang Pria Ditangkap Warga di Toilet Masjid di Jambi
Nasional • 24 days ago
Polisi Periksa 4 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Nasional • 29 days agoSejumlah korban dugaan kekerasan seksual oleh pihak panitia Miss Univese Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan.
Empat korban dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Kuasa hukum korban Melissa Anggraini menyatakan, selain empat korban penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Dalam waktu dekat, seluruh korban akan diperiksa oleh penyidik, baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Kasus dugaan kekerasan seksual di kontes Miss Universe Indonesia tersebut mencuat setelah salah satu finalis asal Jawa Barat melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Korban mengaku dipaksa melakukan body checking tanpa busana, yang sebelumnya tidak masuk dalam rundown acara.

Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan Segera Disidang Etik
Nasional • 30 days ago
Runner-up MUID 2023 Tidak Merasa Dilecehkan saat Body Checking
Nasional • 30 days agoRunner-up Miss Universe Indonesia 2023, Vina Anggi Sitorus buka suara soal kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Menurut pengalamannya selama mengikuti kontes kecantikan tersebut, ia tidak merasa dilecehkan saat body checking.
"Sejujurnya, saya tidak merasa adanya pelecehan itu terjadi kepada saya, setahu saya itu (body checking) wajar dalam kompetisi kecantikan," kata Vina Anggi Sitorus dalam program Metro Siang, Metro TV, Selasa, 29 Agustus 2023.
Vina meminta kepada finalis MUID 2023 yang mengalami pelecehan seksual untuk melakukan audiensi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Audiensi itu dilakukan agar publik bisa mendengar dari kedua sisi.
"Sampai sekarang belum diperiksa sebagai saksi, saya ingin dimintai keterangan," ujarnya.
Vina juga merasa sedih dan prihatin jika para finalis MUID 2023 mengalami pelecehan seksual. "Saya tidak bisa berbicara tentang apa yang mereka alami, saya hanya bisa berbicara apa yang saya alami dan rasakan, setiap orang berbeda," ucap Vina.
Runner-up MUID 2023 itu berpesan kepada wanita-wanita lain untuk berhati-hati. Jika merasa mengalami pelecehan seksual, maka harus berani bersuara.

Ahli Digital Forensik Dilibatkan Guna Ungkap Kasus Miss Universe Indonesia
Nasional • 1 month agoKelanjutan penyidikan dugaan soal pelecehan seksual di kontes Miss Universe Indonesia masih bergulir. Polda Metro Jaya sudah memanggil tiga saksi terlapor yang salah satunya adalah owner dari Miss Universe Indonesia. Diketahui, polisi akan melibatkan ahli digital forensik.
Dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 masih berlanjut. Sejumlah finalis yang mengaku difoto tanpa busana saat body checking sudah diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, para korban memberikan pengakuan yang kian miris. Beberapa di antaranya mengaku bisa mengintip temannya di bilik body checking.
Kuasa hukum korban, Melissa Anggraini menyebut, sejauh ini ada lima finalis yang difoto tanpa busana, namun ia tak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Pasalnya, finalis lain tidak pisa memastikan apakah mereka difoto pada saat tanpa busana atau tidak.
Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkap dipaksa membuka baju hingga difoto. Korban juga mengungkapkan sosok yang memaksa foto tanpa busana tersebut. Sementara itu, gelar perkara belum dilangsungkan hingga kini. Polisi akan melibatkan ahli digital forensik untuk mengungkap misteri dibalik kasus 'body checking' Miss Universe Indonesia.

Polisi Pelaku Pelecehan Terhadap Tahanan Harus Dihukum Maksimal
Nasional • 1 month ago
Pelecehan Tahanan oleh Polisi di Sulsel Disebut Merendahkan Martabat
Nasional • 1 month ago
Kasus Pelecehan Tahanan Perempuan Diproses Polda Sulsel ke Ranah Pidana
Nasional • 1 month ago
Polisi Terduga Pencabulan Tahanan Wanita Miliki Riwayat Pelanggaran Disiplin
Nasional • 1 month ago
10 Orang Diperiksa Kasus Pelecehan Tahanan Wanita di Polda Sulsel
Nasional • 1 month ago
Mabuk Berat, Oknum Polisi di Polda Sulsel Paksa Tahanan Wanita untuk Oral Seks
Nasional • 1 month ago
Perempuan Belum Sepenuhnya Merdeka dari Pelecehan Seksual
Nasional • 1 month ago
Petugas Body Checking Miss Universe Indonesia Bukan Profesional
Nasional • 1 month agoFinalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual memberikan keterangan mengenai petugas pemeriksaan tubuh (body checking). Petugas tersebut dinilai bukan orang profesional.
"Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin, 14 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, ada tiga orang laki-laki di lokasi body checking. Selain itu ada satu orang wanita di sekitar beberapa saksi yang lain.
Hengki mengatakan para korban merasa dipaksa melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
"Sebenarnya body checking itu tidak ada dalam rundown nya," kata dia.
Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Korban berinisial N melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.

Polisi Didesak Segera Amankan CCTV Body Checking Miss Universe
Nasional • 1 month agoKomisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti berupa CCTV, foto, ataupun rekaman lain yang dikuasai oleh panitia saat pemeriksaan tubuh (body checking) finalis Miss Universe Indonesia. Termasuk orang-orang yang ada di lokasi tersebut. Hal ini untuk mencegah potensi tersebarnya konten tersebut.
Aminah juga meminta pihak kepolisian untuk menerapkan UU nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, dirinya berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendukung korban dengan memberikan perlindungan privasi dan tidak memperburuk dengan menyalahkan korban.
“Kami mengharapkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendukung korban dengan memberikan perlindungan mengenai privasi dan tidak memperburuk dengan menyalahkan korban,” ujar Aminah, Senin, 14 Agustus 2023.
Komnas Perempuan menyesalkan dugaan pelecehan seksual dalam ajang pemilihan Miss Universe Indonesia 2023. Mengingat dalam konsep bisnis dan hak asasi manusia, korporasi perlu turut dan mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Termasuk kekerasan seksual.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mengapresiasi keberanian korban dan mendukung upaya-upaya korban untuk mengklaim keadilan dan pemulihannya. Komnas Perempuan mendukung upaya korban untuk menempuh jalur demi mengembalikan nama baik korban

Pelaku Pelecehan Miss Universe Indonesia Bisa Dijerat dengan UU TPKS
Nasional • 2 months ago
Rio Motret Ungkap Kejanggalan Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia
Nasional • 2 months agoRio Motret, fotografer yang dikontrak penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia mengakui, merasa ada yang janggal saat dilakukan sesi pemotretan dan fitting baju untuk acara grand final Miss Universe. Rio melihat ada banyak orang yang dengan mudah untuk melihat proses body checking yang seharusnya tidak ada dalam susunan kegiatan.
"Body Checking sebetulnya tidak ada dalam rundown dan tidak pernah di-briefing," jelas Rio Motret.
"Di dalam situ ternyata banyak orang berjenis kelamin pria, mungkin bergantian ya karena setiap anak (finalis) tidak mengalami hal yang sama. Kadang cowonya tiga, kadang dua. Kadang total orang di ruangan ada 10. Jadi ini ruangan memang mudang banget diakses keluar masuk sama orang-orang," lanjutnya.
Dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Korban berinisial N melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

DPRD Desak Ketua RW di Pluit yang Lakukan Pelecehan Dicopot dan Dijadikan Tersangka
Nasional • 2 months ago
Sandi Berharap Kasus Miss Universe Tak Ganggu Promosi Wisata Indonesia
Nasional • 2 months ago