NEWSTICKER

Tag Result: mario dandy

Menkumham Bantah Ada Perlakuan Istimewa pada Mario Dandy dan Shane Lukas

Menkumham Bantah Ada Perlakuan Istimewa pada Mario Dandy dan Shane Lukas

Nasional • 1 day ago

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membantah adanya perlakuan istimewa pada pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Pemindahan Mario dan Shane dilakukan karena terjadi over kapasitas di Rutan Cipinang. 

Menurut Menkumham, tidak ada perlakuan istimewa terhadap pelaku penganiayaan David Ozora karena pemindahan tahanan berlaku untuk semua tahanan di Rutan Cipinang. 

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, enggak enak," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). 

Yasonna juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM Reynhard Saut Poltak Silitonga untuk buka-bukaan. Apabila ada dugaan perlakuan istimewa.

"Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," ujar Yasonna.

Alasan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba: Kelebihan Kapasitas

Alasan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba: Kelebihan Kapasitas

Nasional • 1 day ago

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS KemenkumHAM Rika Aprianti mengungkapkan bahwa pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini. Selain itu, kondisi rutan Cipinang yang kelebihan kapasitas. 

Rika menambahkan, Rutan Cipinang bersisi 3.451 orang. Pemindahan juga berlaku bagi penghuni Rutan Cipinang lainnya dan akan dilakukan secara bertahap ke Lapas di wilayah Jabodetabek. 

Menurut Rika, penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama. Tidak ada yang diistimewakan. 

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas mendadak dipindahkan lokasi penahannya dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Salemba.

Eks Wakapolri Oegroseno: Borgol Kabel Ties Bukan Standar Perlengkapan Kepolisian

Eks Wakapolri Oegroseno: Borgol Kabel Ties Bukan Standar Perlengkapan Kepolisian

Nasional • 3 days ago

Sikap Mario Dandy yang memborgol dirinya sendiri menggunakan kabel ties dinilai tidak sesuai dengan SOP perlengkapan kepolisian. Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut standar perlengkapan kepolisian harus kembali dibenahi.

Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut, seharusnya anggota Polri sudah memiliki perlengkapan utama, termasuk borgol yang berbahan standar logam.

"Seharusnya anggora Polri itu pada saat lulus pertama pembentukan jadi anggota Polri itu sudah punya perlengkapan perorangan termasuk borgol. Borgol ini juga standar yang harusnya pakai bahan logam supaya tidak menggunakan bahan plastik," ucap Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Primetime News, Senin (29/5/2023).

Ia juga menyebut, pihak kepolisian harus kembali membenahi peraturan-peraturan kepolisian yang berkaitan dengan kelengkapan perorangan di lapangan sehingga hal-hal yang seharusnya dilakukan sesuai standar terpenuhi.

"Ini tidak awal untuk memperbaiki hal-hal yang tidak profesional tadi untuk ke depannya lagi tidak terjadi seperti ini," lanjutnya.

Ketidaklaziman seorang tahanan, Mario Dandy yang memborgol dirinya sendiri, membuat Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada publik hingga memerintahkan Propram Polri menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan tersangka kasus David Ozora tersebut.

Rentetan Kontroversi Mario Dandy

Rentetan Kontroversi Mario Dandy

Nasional • 3 days ago

Sejumlah aksi Mario Dandy hingga kini masih menuai kontroversi. Tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario juga diduga melakukan pencabulan terhadap kekasihnya AG. 

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah melakukan gelar perkara  laporan kasus pencabulan AG yang kini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Jika terbukti Mario Dandy terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Tidak hanya terlibat dalam kasus pencabulan, Mario Dandy juga sempat terekam tengah memasang sendiri borgol kabel ties yang seharusnya dia pakai di Rutan Polda Metro Jaya. Peristiwa viral ini disebut terjadi saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke tim penyidik.

"Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan, masukan, terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege." ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Atas video yang beredar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta maaf. 

"Dan saya katakan apapun masukkan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung di Polda Metro, saya minta maaf." kata Irjen Pol Karyoto.

Kapolda juga menyatakan telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki ada atau tidaknya unsur kelalaian pendidik.

"Dan saya juga perintahkan Kadiv Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar dan secara kepatutan Apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar." ungkapnya.

Selain soal pasang borgol sendiri, hal yang membuat Mario Dandy menuai kontroversi juga terlihat saat dirinya meminta maaf atas perbuatan yang Ia lakukan terhadap David Ozora sambil santai dan tersenyum. 
Psikolog forensik Reza Indragiri menyatakan permintaan maaf oleh Mario itu antara dirinya tidak menyesal atau bisa juga menutupi kesedihan yang mendalam.

Kini kasus Mario Dandy akan memasuki tahap pengadilan. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan 12 jaksa untuk persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario  Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Propam Polri Bakal Usut Potensi Pelanggaran SOP soal Borgol Mario Dandy

Propam Polri Bakal Usut Potensi Pelanggaran SOP soal Borgol Mario Dandy

Nasional • 4 days ago

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan divisi Propam Polri untuk memeriksa anggotanya usai video rekaman Mario Dandy Satrio yang memasang kabel ties sendiri viral di media sosial.

Perintah itu dilontarkan Karyoto untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pelanggaran SOP yang dilakukan anggotanya saat Mario memasang sendiri kabel ties sebagai borgol pada pergelangan tangannya. Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk mengecek dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.

"Dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar, dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto juga menyampaikan permintaan maaf soal isu yang membuat keributan ini. "Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan terdakwa Mario Dandy. Video seperti itu saya selaku penanggungjawab di Polda Metro, saya minta maaf," ujarnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Mario Dandy memasang sendiri borgol plastiknya viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Rutan Polda Metro Jaya, tepatnya di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke tim penyidik. 

Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy Masuk Tahap Penyidikan

Nasional • 4 days ago

Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap mantan pacarnya AG (15). Hasilnya, polisi menemukan beberapa unsur pidana tersebut. 

Pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi. Selain itu, telah dilakukan proses penyelidikan dengan metode scientific crime investigation dan mendapatkan beberapa bukti digital. 

Nantinya, penyidik akan kembali memeriksa beberapa saksi serta melakukan penyesuaian alat bukti terkait kasus pencabulan tersebut. 

Jika terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, maka Mario Dandy terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Mario Dandy

Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Mario Dandy

Nasional • 4 days ago

Polda Metro Jaya membenarkan kejadian pasang borgol plastik yang dilakukan sendiri oleh Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora. Namun, polisi menyebut ada bagian video yang terpotong sehingga menimbulkan persepsi negatif. 

Video viral yang memperlihatkan saat Mario Dandy memasang sendiri borgol plastiknya terjadi di Rutan Polda Metro Jaya, tepatnya di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Hal itu terjadi saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke tim penyidik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak mengonfirmasi alasan tim penyidik membiarkan Mario memasang borgol plastiknya sendiri. Namun, ia menegaskan tidak ada pelakuan berbeda ke Mario. 

"Maka kami tegaskan, dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun termasuk MDS." kata Kombes Pol Trunoyudo. 

Pemakaian baju tahanan dan pemasangan borgol plastik kembali dilakukan oleh penyidik sesuai SOP. Selanjutnya, penyidik membawa Mario menuju Gedung Bid Dokkes untuk tes kesehatan sebelum pelimpahan kasus tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. 

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal Mario Dandy yang Lepas-Pasang Kabel Ties Sendiri

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal Mario Dandy yang Lepas-Pasang Kabel Ties Sendiri

Nasional • 4 days ago

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan permintaan maaf soal video yang beredar di media sosial mengenai Mario Dandy yang bisa menggunakan kabel ties sendiri. Kapolda juga menyatakan telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki ada atau tidaknya unsur kelalaian dari penyidik.

"Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan terdakwa Mario Dandy. Video seperti itu saya selaku penanggungjawab di Polda Metro, saya minta maaf," ujar Irjen Pol Karyoto.

"Dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar, dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," lanjutnya.

Irjen Pol Karyoto juga memberikan ucapan terimakasih kepada netizen. Ia berjanji pihaknya akan selalu memperhatikan kritikan sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja ke depan.

Klarifikasi Polisi soal Kabel Ties Mario Dandy: Inisiatif Pasang Sendiri

Klarifikasi Polisi soal Kabel Ties Mario Dandy: Inisiatif Pasang Sendiri

Nasional • 5 days ago

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menyebut bahwa dalam video Mario Dandy tersebut masih di kawasan rumah tahanan dan dalam pengawasan penyidik. 

Mario baru dikenakan baju tahanan pada saat proses administrasi selesai dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. 

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dibawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan. Namun, dalam video MDS tersebut dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,"jelas Kombes Pol Truyudho. 

Kombes Truyudho juga mengklarifikasi bahwa pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka. 

"Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya," tambahnya. 

Detik-Detik Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties

Detik-Detik Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties

Nasional • 5 days ago

Mario Dandy sempat mengucapkan permohonan maaf dan penyesalan kepada David Ozora dan keluarga sebelum diserahkan ke Kejaksaan Nageri Jaksel. Namun, permintaan maaf tersebut disampaikan sambil tersenyum. 

Tidak hanya itu, sesaat sebelum pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri, Metro TV mendapatkan rekaman yang menunjukan tangan Mario Dandy yang tidak diborgol dan tidak menekan baju tahanan. 

Dalam rekaman ini, Mario juga terlihat mengenakan borgol kabelnya sendiri. Barulah pada saat persiapan pelimpahan berkas perkara dan tahanan, Mario mengenakan baju tahanannya. 

Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Bakal Kawal Sidang Mario Dandy

Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Bakal Kawal Sidang Mario Dandy

Nasional • 5 days ago

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Di antara 12 jaksa tersebut, ada yang turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. 

Dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario dan Shane telah resmi di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Mario dan Shane akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. 

Saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan kepada Mario dan Shane. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Jaksel untuk disidangkan.

Kajari Jaksel mengatakan, Kejaksaan Negeri Jaksel telah menyiapkan 12 jaksa dalam peristiwa persidangan Mario dan Shane. Di antaranya 12 jaksa tersebut ada yang turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. 

Mario Dandy & Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang Selama 20 Hari

Mario Dandy & Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang Selama 20 Hari

Nasional • 5 days ago

Setelah didesak, akhirnya berkas perkara kasus Mario Dandy dan Shane Lukas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Mario dan Shane bakal di tahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. 

Berkas kasus David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akhirnya dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejari Jaksel.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi  mengatakan kejaksaan juga segera menyusun dakwaan yang nantinya akan diserahkan ke pengadilan. Syarif mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, agar proses penyempurnaan surat dakwaan selesai dalam 20 hari. 

"Dua tersangka (Mario dan Shane) sudah kita terima hari ini, dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil. Saat ini penahanan telah beralih kepada JPU selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang," jelas Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi. 

Pelimpahan berkas kasus Mario dan Shane diapresiasi oleh pihak keluarga David Ozora. Kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraini, menyebut meski dibutuhkan waktu yang lama, namun diyakini pihak kepolisian memerlukan waktu untuk berhari-hati dalam menyiapkan perkara ini. 
Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti baru untuk memberatkan hukuman Mario dan Shane. 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan kasus penganiyaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Di antara 12 jaksa tersebut, ada yang turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. 

Sikap Santai Mario Dandy di Polda Metro Jaya Bikin Publik Geram

Sikap Santai Mario Dandy di Polda Metro Jaya Bikin Publik Geram

Nasional • 5 days ago

Sikap Mario Dandy pelaku penganiayaan David Ozora yang tampak santai, bahkan tersenyum, dan tertawa di Polda Metro Jaya membuat publik geram. Apalagi beredar rekaman video yang menunjukan Mario memasang sendiri kabel ties yang digunakan sebagai borgol di depan petugas kepolisian.

Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri menilai sikap Mario Dandy tersebut harus menjadi perhatian serius oleh otoritas penegakan hukum terhadap tindak tanduk, kesingkronan antara perbuatan dan perkataan dari seseorang yang sedang bermasalah dengan hukum.

Reza menyebut, ketidak singkronan itu akan memandu otoritas penegakan hukum untuk mengenakan sanksi yang lebih berat kepada yang bersangkutan.

"Sesungguhnya mungkin saja dia menangis, sesungguhnya mungkin saja dia sedih, dia menyesal dan seterusnya, tapi sekali lagi kebiasaan orang kita memang membedakan antara covert behavior (yang terselubung) dengan overt behavior (yang ditampakan)," jelas Reza Indragiri, di Primetime News Metro TV, Sabtu (27/5/2023).

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamota menilai video sikap Mario Dandy yang mengeluarkan ekspresi angkuh dan sombong saat di Polda Metro Jaya tersebut menunjukan Mario memiliki perlakuan khusus.

Benny juga menyebut, penggunaan kabel ties atau borgol seharusnya juga dipasangkan oleh petugas. 

Diketahui, dalam video tersebut, terlihat Mario dapat melepas dan memasang kabel ties di tangannya saat duduk menunggu proses administrasi di Polda Metro Jaya. Video itu diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri. Tidak hanya itu, video tersebut juga memperlihatkan jika Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.

Polda Metro Jaya pun menaggapi sikap Mario Dandy dari video tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menyebut bahwa dalam video tersebut Mario masih di kawasan rumah tahanan dan dalam pengawasan penyidik. 

Kombes Truyudho mengatakan, pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye, dan memasangkan kabel ties kepada Mario.

Kejari Jaksel Siapkan 12 Jaksa Kawal Sidang Mario Dandy

Kejari Jaksel Siapkan 12 Jaksa Kawal Sidang Mario Dandy

Nasional • 6 days ago

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario dan Shane telah resmi di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Mario dan Shane akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. 

Saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan kepada Mario dan Shane. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Jaksel untuk disidangkan.

Kajari Jaksel mengatakan, Kejaksaan Negeri Jaksel telah menyiapkan 12 jaksa dalam peristiwa persidangan Mario dan Shane. Di antaranya 12 jaksa tersebut ada yang turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.