NEWSTICKER

Tag Result: pelanggaran etik

Alex Marwata Sebut yang Bertemu Tahanan Perwira TNI Bukan Pimpinan KPK

Alex Marwata Sebut yang Bertemu Tahanan Perwira TNI Bukan Pimpinan KPK

Nasional • 3 hours ago

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut ada oknum pegawai KPK yang ingin membuat kisruh suasana kerja dengan menyebarkan rekaman CCTV adanya tahanan KPK naik ke lantai 15, Ruang Pimpinan KPK.

"Ada pegawai KPK yang memang dengan sengaja merusak situasi kerja di KPK, bikin kisruh," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui media.

Alexander marwata memastikan tidak ada pimpinan yang menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Melainkan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menemui tahanan.

Alex mengungkapkan pertemuan oknum perwira TNI dengan tahanan tak lepas dari situasi saat itu yang sempat pemanas mengarah menjadi tekanan sehingga pimpinan tak kuasa memberikan izin tahanan KPK ditemui oknum perwira TNI.

Soal rekaman CCTV diduga Dadan Tri Yudianto dibawa petugas naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Alex mengatakan video itu berasal dari orang dalam internal KPK. 

Kendati demikian Alex belum bisa memastikan apakah pimpinan akan mencari oknum pegawai yang membocorkan informasi tersebut atau tidak.

Lagi, Pimpinan KPK Diduga Langgar Kode Etik

Lagi, Pimpinan KPK Diduga Langgar Kode Etik

Nasional • 6 days ago

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak terancam hukuman penjara selama lima tahun jika terbukti melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK soal larangan berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara korupsi yang ditangani KPK.

Johanis Tanak diduga bertemu dengan tahanan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto yang diduga sebagai perantara suap terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Dugaan adanya pertemuan antara Johanis Tanak dengan Dadan muncul setelah ada laporan yang masuk ke Dewan Pengawas KPK. Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan mantan Komisaris PT Wika Beton itu diduga berlangsung selama 30 menit di ruang kerjanya di lantai 15 Gedung KPK pada 28 Juli lalu.

Diduga saat pertemuan Johanis Tanak membahas soal jaminan Dadan untuk bisa keluar dari rumah tahanan KPK. Bahkan Dadan disebut tidak mengenakan baju tahanan dan tidak diborgol dalam pertemuan itu. Namun Dadan bungkam ketika ditanya soal ini.

Menanggapi tuduhan ini, Johanis Tanak sudah membantah dirinya bertemu dengan Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih. Johanis juga mengaku tidak kenal Dadan.

Terlepas dari bantahan Johanis bila terbukti bertemu dengan Dadan, tindakan johanis yang tak lain merupakan Pimpinan KPK dinilai tidak hanya melanggar aturan. Tetapi juga membuat citra KPK makin merosot di mata publik. Karena itu Dewas dinilai harus tegas.

Menurut mantan ketua KPK, Abraham Samad, bila tindakan Johanis Tanak terbukti, pertemuan antara tahanan KPK dengan pimpinan KPK adalah pelanggaran berat. Abraham menegaskan tidak ada satupun pihak yang terlibat kasus dapat menemui pimpinan KPK.

Kabar Johanis Tanak menjamu tahanan KPK menambah daftar catatan buruk KPK di era Ketua KPK Firli Bahuri, yang dilantik Presiden Joko Widodo 4 tahun silam.

Terlebih Johanis Tanak juga dilaporkan ke Dewas KPK karena lebih dari 10 kali berkomunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Sihite, saksi perkara korupsi. Sidang etiknya belum juga mencapai putusan, meski sudah berbulan-bulan diproses.

Ironisnya Johanis Tanak masuk KPK menggantikan Lili Pintauli yang mundur karena dugaan menerima akomodasi tiket Mandalika dari salah satu BUMN.

Johanis Tanak Diduga Bertemu Tahanan di Ruang Pimpinan KPK

Johanis Tanak Diduga Bertemu Tahanan di Ruang Pimpinan KPK

Nasional • 8 days ago

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak jadi terduga pimpinan yang menjamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Nama Johanis Tanak masuk dalam laporan yang diterima Dewan Pengawas KPK.

"Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

Harjono enggan memerinci isi laporan. Pemeriksaan belum dilakukan hingga saat ini.

"Itu saja. Kalau yang lain belum diperiksa," ucap Harjono.

Terpisah, Johanis membantah melakukan pertemuan dengan tahanan. Dia juga membantah mengenal mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang turut dilaporkan dalam perjamuan.

"Saya tidak kenal," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.

Pertemuan tahanan dengan salah satu pimpinan itu diduga terjadi pada 28 Juli 2023. Saat itu, Johanis berada di Gedung Merah Putih KPK.

Dia mengeklaim saat itu tengah sibuk bertemu dengan perwakilan Puspom TNI membahas perkara dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi. Setelahnya, Johanis langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Saya tidak tahu adanya pertemuan tersebut karena selesai rapat dengan TNI, dan selesai doorstop, saya langsung pergi latihan menembak," ujar Johanis.

Johanis Tanak Bantah Jamu Tahanan KPK

Johanis Tanak Bantah Jamu Tahanan KPK

Nasional • 8 days ago

KPK Tak Reda Didera Kasus dari Dalam

KPK Tak Reda Didera Kasus dari Dalam

Nasional • 9 days ago

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi didera persoalan etik. Alih-alih wangi dengan kabar pemberangusan rasuah, KPK justru tak henti dirundung isu 'borok' dari dalam.

Rumor tak sedap baru-baru ini kembali mengampiri KPK. Komisi, pada Juli 2023, dituduh pernah memeriksa tahanan tersangka korupsi di ruang kerja pimpinan. Di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Jauh sebelum itu, Komisi pimpinan Firli Bahuri itu pernah diguncang dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Kasus asusila petugas KPK. Juga persoalan mark-up perjalanan dinas pegawai KPK.

Berhenti di situ, ternyata belum. Komisi sempat pula direpotkan kasus dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar pada rekening Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto. Kabar amis itu diungkap mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan.

Novel mendasarkan informasi transaksi janggal itu berdasar hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Cilakanya, menurut Novel, jangankan didalami, KPK justru pada 1 Februari 2023 buru-buru mengembalikan Tri ke Polri. Dalihnya, masa tugas Tri di Komisi sudah usai.

Novel pernah mengungkap dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bahkan menyebut nominal pungli di urutan KPK mencapai Rp4 miliar. Kasus ini terungkap setelah istri salah satu tahanan KPK mengaku pernah dilecehkan petugas Komisi.

Kotak pandora KPK tak tertutup sampai di situ. Seorang pegawai belum lama kedapatan mencuri duit perjalanan dinas selama 2021-2022. Negara dirugikan Rp550 juta.

Ferli Bahuri jelas tersengat, seraya memastikan KPK tetap bekerja profesional. Dia mengatakan kasus-kasus hukum yang terjadi di dalam KPK sudah diserahkan ke Kopolisian dan Kejaksaan.

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Digelar Tertutup

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Digelar Tertutup

Nasional • 1 month ago

Dewas KPK kembali menggelar persidangan dugaan pelanggaran etik yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, 21 Agustus 2023 secara tertutup. Johanis bakal membela diri di depan majelis sebelum memutus perkara. 

Akar masalah dalam dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak belum dibongkar ke publik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Mereka baru mau memberikan informasi mendalam dalam vonis nanti.

Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya masih harus menyidangkan Johanis sekali lagi. Setelahnya, dia akan dihadirkan untuk pembacaan vonis kasus.

Masyarakat diharap bersabar. Hasil pemeriksaan dalam persidangan etik sebelumnya tidak bisa dipaparkan saat ini, karena peradilan itu bersifat tertutup.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Jumat, 3 Agustus 2023. Ketua KPK Firli Bahuri diminta untuk bersaksi.

Firli sejatinya dipanggil Dewas KPK untuk bersaksi dalam persidangan etik Johanis pada Kamis, 27, Juli 2023. Namun, saat itu dia berhalangan hadir karena sedang pergi ke Manado untuk melakukan perjalanan dinas.

Sementara itu, Johanis Tanak meminta bantuan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur untuk bersaksi. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Anggota Dewas KPK Harjono. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tidak akan hadir.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.