NEWSTICKER

Tag Result:

Diperiksa KPK, Sekjen DPR Kabur Saat Ditanya Wartawan

Diperiksa KPK, Sekjen DPR Kabur Saat Ditanya Wartawan

Nasional • 6 days ago

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri belum bisa memerinci kasus yang ditanyakan ke Indra

Soal Putusan Masa Jabatan KPK, PDIP: Final dan Mengikat

Soal Putusan Masa Jabatan KPK, PDIP: Final dan Mengikat

Nasional • 12 days ago

Komisi III DPR akan mempelajari putusan tersebut

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dirapimkan

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dirapimkan

Nasional • 18 days ago

Belum ada agenda rapim untuk membahas beleid RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Masih di Meja Pimpinan DPR

RUU Perampasan Aset Masih di Meja Pimpinan DPR

Nasional • 18 days ago

Meski dokumen tersebut sudah diserahkan oleh pemerintah ke DPR pada awal Mei, namun tidak bisa langsung segera dibawa ke rapat pimpinan 

Mekanisme Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Ditentukan DPR

Mekanisme Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Ditentukan DPR

Nasional • 22 days ago

DPR sudah menerima Surpres RUU Perampasan Aset

Pemerintah Kantongi 367 DIM RUU Perlindungan PRT

Pemerintah Kantongi 367 DIM RUU Perlindungan PRT

Nasional • 22 days ago

Pemerintah telah mengantongi 367 Daftar Inventarisasi Masalah tentang Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 batang tubuh dan 128 penjelasan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya segera membahas DIM RUU PPRT sejak mendapat amanat Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan pembahasan DIM tersebut pada April 2023.

Kendati hanya memiliki waktu yang relatif singkat, namun pembahasan DIM RUU PPRT berjalan cepat dan lancar. 

Menaker membeberkan sejumlah substansi dalam RUU PPRT tersebut, yakni perjanjian kerja PRT dan perlindungan untuk mencegah kekerasan bagi PRT. 

RUU PPRT juga membahas tentang cara perekrutan dan pembahasan tentang dasar pembuatan perjanjian hubungan kerja.

Pemerintah menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan RUU PPRT yang ditargetkan dapat disahkan tahun ini, Senin (15/5/2023). 

Rapat koordinasi turut dihadiri Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. 

PKS Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU Hari Ini

PKS Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU Hari Ini

Nasional • 29 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus membuka pendaftaran bakal calon legislatif hingga 14 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU, Senin (8/5/2023).

Sebanyak 580 bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan PKS ke KPU. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 208 di antaranya adalah perempuan atau mewakili suara perempuan hingga 35,9%. Angka tersebut sudah sesuai dengan aturan yakni minimal suara perempuan sebanyak 30% yang ada di parlemen. 

Sementara itu, sebanyak 25 DPW dan 150 DPD dari PKS yang sudah melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU.

Pendaftaran calon anggota legislatif diwakili langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan didampingi oleh Sekertaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan sejumlah anggota DPR yang berasal dari PKS yang melakukan pendaftaran dan hadir langsung ke KPU. Sesuai aturan KPU, hanya ada 10 perwakilan yang diizinkan masuk ke ruang sidang utama.

Menurut Komisioner KPU baru PKS yang melakukan pendaftaran tapi sudah ada satu partai yang mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi dan diterima oleh KPU yakni Partai NasDem. Partai NasDem menyatakan akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPR ke KPU Pusat, Rabu (10/5/2023). 

Tak Kunjung Sampai ke DPR, RUU Perampasan Aset 'Nyangkut' di Pemerintah?

Tak Kunjung Sampai ke DPR, RUU Perampasan Aset 'Nyangkut' di Pemerintah?

Nasional • 2 months ago

RUU Perampasan Aset sudah dipersiapkan lama tapi tak kunjung sampai ke DPR. Presiden Jokowi pun sampai berulang kali berbicara mengenai RUU itu dan mendesak segera diselesaikan.

Presiden Jokowi menganggap RUU ini penting, tapi pembahasannya tersendat sejak 2003. Direktur Pusako FH Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset tak kunjung sampai ke DPR karena tersendat di pemerintah.

"Kalau dilihat sebenarnya pondasinya sudah ada. Tinggal teknis dan upaya-upaya lain, yang kemudian disusun oleh pemerintah dan DPR memastikan secara teknis ini berlangsung," ujar Feri Amsari

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI/F-NasDem Taufik Basari menyebut, RUU perampasan aset ini merupakan usul dari inisiatif pemerintah.

Namun, sampai saat ini, RUU tersebut belum diserahkan ke DPR. Oleh karena itu, tudingan DPR menghambat pembahasan RUU disebut keliru.

"Pihak yang mengusulkan adalah pihak yang mengendalika dan yang mempersiapkan RUU ini," ujar Taufik Basari. 

Ia menyebut, RUU Perampasan Aset ini diminta pemerintah dimasukkan dalam prolegnas 2020-2024 pada Desember 2019 yang lalu. Kala itu, tidak ada satupun fraksi di DPR yang menolak. 

Kemudian pada akhir 2022, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset untuk masuk dalam proleg prioritas perubahan 2022 dan 2023. Permintaan itu juga tidak mendapat perdebatan atau penolakan di DPR.

"Sebenarnya tidak ada penolakan dari DPR, sama sekali. Ketika ini masuk ke dalam prolegnas, semua fraksi setuju, tidak ada yang menolaknya," ujarnya.

Menaggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ade Irfan Pulungan mengatakan, ada sebuah regulasi yang dibuat oleh negara terhadap pelaku kejahatan yang bersifat merugikan keuangan negara.

Ade Irfan Pulungan menyebut, RUU ini dibutuhkan untuk mencegah terhadap pelaku kejahatan korupsi agar hasil kejahatan itu tidak dialihkan kepada pihak lain.

Hal itu memerlukan harmonisasi dan koordinasi oleh jajaran pemerintah agar dalam draft-draft RUU Perampasan Aset menjadi satu kesamaan. "Hal seperti itu perlu kita sampaikan narasinya dalam draft RUU ini secara halus, agar tujuan dari RUU ini tidak banyak diperdebatkan," ujar Ade Irfan Pulungan.

Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR: Data Mahfud MD & Sri Mulyani Tetap Beda

Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR: Data Mahfud MD & Sri Mulyani Tetap Beda

Nasional • 2 months ago

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meyakini data yang dipaparkan Mahfud MD dan Sri Mulyani tetap berbeda soal transaksi janggal Rp349 triliun. Tobas tak mempermasalahkan sumber data transaksi janggal itu, namun mempermasalahkan terkait kategorisasi data tersebut.

"Saya akan fokus pada data. Memang tak ada yang mempermasalahkan bahwa data itu berbeda karena satu sumber dari PPATK. Adapun yang jadi permasalahan adalah cara penyajiannya dan kategorisasinya yang berbeda," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari.

"Ketika kategorisasi dan cara penyajiannya berbeda, kalau menurut saya tetap istilahnya adalah data berbeda," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan transaksi janggal Rp349 triliun ini belum terindikasi secara keseluruhan pelanggaran hukum. Bahkan, Ia menilai Sri Mulyani sebenarnya sudah menjawab semua persoalan yang diperdebatkan terkait transaksi janggal ini.

F-NasDem: Pembentukan Satgas Transaksi Rp349 T Hanya Buang Waktu

F-NasDem: Pembentukan Satgas Transaksi Rp349 T Hanya Buang Waktu

Nasional • 2 months ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai pembentukan satgas oleh Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak perlu. Bahkan politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut menilainya hanya buang- buang waktu. 

“Komite (TPPU) inilah untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK. Jadi, sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?” ujar Ahmad Sahroni saat jumpa pers setelah rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sahroni menyebut lebih baik kinerja komite TPPU yang sudah ada dimaksimalkan daripada membentuk satgas. Sebab, Komite TPPU memiliki kewenangan untuk mendalami dugaan pencucian uang.

Sebelumnya, Komite TPPU berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan supervisi. Hal itu disampaikan Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD. 

Satuan tugas itu akan bergerak melakukan case building atau membangun kasus dari awal, atas laporan transaksi janggal yang ditemukan PPATK. Salah satu tindak lanjut transaksi yang akan diprioritaskan adalah temuan Rp189 triliun. 

Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat Bahas Transaksi Rp349 Triliun

Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat Bahas Transaksi Rp349 Triliun

Nasional • 2 months ago

Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023). RDPU itu soal transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.

Rencananya, Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan hadir kembali.

Anggota Komite TPPU sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut hadir. Tak ketinggalan, anggota lainnya sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal duduk bersama.

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD pada 29 Maret lalu. Para pertemuan tersebut, Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Sementara untuk menindaklanjuti transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementrian Keuangan, Komite TPPU juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan supervisi. 

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 Triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Satuan tugas itu akan bergerak melakukan case building atau membangun kasus dari awal, atas laporan transaksi janggal yang ditemukan PPATK. Salah satu tindak lanjut transaksi yang akan diprioritaskan adalah temuan Rp 189 triliun. 

"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," ungkap Mahfud.
 
Mahfud juga menegaskan, tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Konflik Tak Kunjung Usai, Pemilik Apartemen GCM Mengadu ke DPR

Konflik Tak Kunjung Usai, Pemilik Apartemen GCM Mengadu ke DPR

Nasional • 2 months ago

Kasus penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas dan pengelola PT. Duta Pertiwi TBK, masih terus bergulir. Salah satu upaya menyelesaikan polemik ini adalah dengan membawa ke Senayan yaitu melalui RDPU bersama Komisi III DPR RI yang digelar Senin (10/4/2023).

Kedatangan sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas ke Komisi III DPR untuk menjelaskan kedudukan mereka mengenai konflik dengan pengelola hak bersama di Graha Cempaka Mas, yakni PT Duta Pertiwi.

Mereka menyebut kedudukan duta pertiwi sebagai pengelola hak bersama di Apartemen GCM adalah ilegal.
 
Setelah aduan warga didengar oleh Komisi III DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Pangeran Khairul Saleh akan memanggil PT Duta Pertiwi TBK terkait pengelolaan rumah susun Graha Cempaka Mas.

Permasalahan yang dialami oleh beberapa penghuni apartemen diantaranya tidak mendapatkan sumber air dan listrik sejak Desember 2022. Sedangkan warga yang masih mendapatkan fasilitas tersebut tetap membayar karena mendapat teror pengelola.

Ketua Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas, Mayor Purnawirawan Saurip Kadi berharap masalah ini segera selesai, terlebih aspirasinya sudah disampaikan ke DPR.

Rapsel Ali, Menantu Wapres Ma'ruf Amin Meninggal Dunia

Rapsel Ali, Menantu Wapres Ma'ruf Amin Meninggal Dunia

Nasional • 2 months ago

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Rapsel Ali meninggal dunia, Minggu (9/4/2023) pagi. Rapsel merupakan menantu dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Suami dari putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah itu meninggal dunia karena serangan jantung di usia ke-52 tahun. 

Sejumlah tokoh masyarakat dan politisi mendatangi rumah duka di Jalan Bonto Mangape, Makassar. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto juga tampak melayat ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. 

Menurut Danny Pomanto, Rapsel Ali merupakan sosok yang selalu memperjuangan suara masyarakat Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ma'ruf Amin belum dipastikan kapan akan tiba di Makassar, namun sejumlah pengamanan sudah disiagakan oleh Pangdam 14 Hasanuddin. 

Dorong RUU Perampasan Aset agar 'Sat Set'

Dorong RUU Perampasan Aset agar 'Sat Set'

Nasional • 2 months ago

Pembahasan RUU Perampasan Aset seolah dianggap tak penting, padahal kasus korupsi kian genting. 

Sudah hampir dua dasawarsa diupayakan, namun RUU Perampasan Aset masih menjadi rancangan. 

Presiden Joko Widodo mendorong RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. Jokowi mengatakan, RUU ini diajukan sebagai inisiatif pemerintah.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi payung hukum guna memudahkan penyitaan aset-aset yang diduga dari hasil korupsi. 

Benarkah Praktik 'Sedekah Sarung' Mitra Kerja Lazim di DPR?

Benarkah Praktik 'Sedekah Sarung' Mitra Kerja Lazim di DPR?

Nasional • 2 months ago

Anggota DPR kerap meminta mitra kerja khususnya dari BUMN untuk memberikan sesuatu pada konstituen di daerah pemilihan. Kepentingannya, agar mendapat simpati dan terpilih di periode selanjutnya. 

Di sisi lain, mitra kerja juga merasa diuntungkan karena jika ada penyimpangan tidak diusik anggota DPR. Benarkah praktik seperti ini sudah lazim di DPR?

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII  DPR RI dengan PT Pertamina yang dihadiri Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati ini membahas beberapa peristiwa besar di perusahaan BUMN tersebut, Selasa (4/4/2023).

Komisi VII prihatin atas peristiwa ledakan kilang minyak yang beberapa kali terjadi pada PT Pertamina di antaranya ledakan dahsyat terjadi di Depo Pertamina Plumpang yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia, dan kebakaran di Kilang Dumai. 

Satu per satu anggota Komisi VII memberi sorotan atas kebakaran di Pertamina tersebut. Anggota fraksi Golkar Gandung Pardiman menyoroti Kilang Pertamina yang terbakar berkali-kali, karena ada faktor kurang amal, dan banyak korupsi.

Anggota Fraksi Gerindra Ramson Siagian membenarkan pernyataan Gandung, bahwa Pertamina kurang sedekah. Misalnya sedekah sarung untuk daerah pemilihan (Dapil) yang dulu mudah, saat ini sulit didapat dari Pertamina. Ramson merupakan anggota dewan dari Dapil Jawa Tengah 10.

Tak pelak pernyataan Ramson ini menuai banyak tanggapan, bahkan cibiran publik. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan menegur yang bersangkutan.

Penyataan Ramson yang membuat heboh itu kemudian ditindaklanjuti Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD secara resmi memberi peringatan lisan terhadap Ramson Siagian karena pernyataan tersebut bisa mengarah pada pelanggaran kode etik khususnya Pasal 4.

Bagi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) praktik anggota dewan meminta semacam sedekah kepada mitra kerja bukanlah hal mengejutkan. Ironisnya, mereka menganggap hal itu hal yang lumrah.

Formappi mengungkap dalam praktik seperti itu, anggota DPR yang berhasil membuat mitra kerja memberi sedekah kepada konstituen akan diklaim anggota dewan yang bersangkutan sebagai jasanya. Di sisi lain, mitra kerja juga kerap mengabulkan permintaan anggota dewan agar kepentingannya perihal anggaran diloloskan, dan penyimpangan yang terjadi tidak dipersoalkan anggota dewan.

Praktik semacam sedekah, THR dan sebagainya dari mitra kerja DPR kepada konstituen sudah saatnya diberantas. Sebab, hal itu terbukti menimbulkan relasi yang tidak profesional antara anggota dewan, dan DPR secara umum dengan para mitra kerja. 

Minta 'Sedekah Sarung' ke Pertamina, Legislator Gerindra Kena Tegur MKD

Minta 'Sedekah Sarung' ke Pertamina, Legislator Gerindra Kena Tegur MKD

Nasional • 2 months ago

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melayangkan teguran kepada anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, perkara permintaan sarung ke PT Pertamina. 

Wakil Ketua MKD, Habiburohman mengatakan pernyataan Ramson mengarah pelanggaran Pasal 4 Ayat 1 tentang Kode Etik Anggota DPR. Anggota juga dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya dengan maksud tertentu yang mengandung potensi KKN. 

Ia juga menyampaikan Ramson mengakui permintaan sarung bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk dapilnya di Jawa Tengah. 

Diketahui Ramson menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat saat membahas kilang minyak yang dihadiri Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan jajarannya. Awalnya permintaan tersebut dikaitkan dengan kebakaran Depo Pertamina. 

Namun, dijelaskan Ramson bahwa Ia pernah dikirimkan 2 ribu sarung oleh Pertamina. Ia mengaku kesulitan mendapat bantuan sarung untuk warga dapilnya. 

Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak

Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak

Nasional • 2 months ago

Kelakuan wakil rakyat terkadang benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Forum rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati, Selasa (4/4), mengungkap betapa parlemen nyatanya diisi pula oleh para tukang palak. 

Mereka tidak ubahnya anggota ormas yang mendatangi atau menyurati toko-toko ritel untuk meminta THR Lebaran. Mau sehalus dan sesopan apa pun permintaan disampaikan tetap saja namanya meminta secara paksa atau memeras. Sebabnya, ada intimidasi yang tersirat di situ.   

Bila para preman berkedok ormas mengintimidasi dengan menggunakan kuasa 'keamanan', preman parlemen memakai kuasa fungsi pengawasan. Keduanya, walau tidak mengeluarkan ancaman bila permintaan mereka tidak dipenuhi, posisi yang mereka sandang sudah memunculkan intimidasi. 

Dalam rapat dengar pendapat yang menjalankan fungsi pengawasan DPR, anggota DPR RI Ramson Siagian menilai peristiwa-peristiwa ledakan dan kebakaran di sejumlah kilang Pertamina antara lain karena BUMN tersebut kurang bersedekah. 

Bahkan tanpa malu-malu politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan pernah sukses meminta 2.000 sarung ke Pertamina untuk dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya. Ramson menyebut kejadian tersebut ketika Nicke baru menjabat dirut. Ia kemudian mengeluh kini sulit meminta hal serupa. 

Bukan hanya Ramson, anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Muhammad Nasir juga menilai Pertamina beruntun kena musibah di kilang-kilangnya karena kurang bersedekah. Ia menandaskan penyaluran sedekah itu paling penting dan bakal menyelesaikan persoalan Pertamina terkait keamanan kilang.

Fenomena minta 'jatah' ke mitra kerja sebetulnya bukan hanya milik wakil-wakil rakyat di tingkat pusat. Sudah banyak pula terdengar legislator-legislator daerah melakukannya, terutama menjelang Hari Raya atau momen-momen tertentu. Belum lagi yang tidak terdengar yang mungkin jumlahnya jauh lebih banyak. 

Perilaku tersebut tidak saja melanggar etika tetapi yang lebih memprihatinkan itu akan melemahkan kontrol kepada mitra-mitra kerja parlemen. Lazimnya orang yang meminta kemudian diberi akan merasa puas dan berlaku lunak kepada si pemberi. Pun, pemerasan halus ini membebani keuangan mitra kerja.

Perilaku memalak itu harus diakhiri. Ada baiknya sosialisasi empat pilar yang kerap digaungkan pimpinan MPR RI ikut menyasar anggota DPR yang notabene juga anggota MPR RI. Agar mereka paham betul tugas sebagai salah satu pilar negara yang menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.

Komisi VII DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang Minyak

Komisi VII DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang Minyak

NewsFlash • 2 months ago

Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah bersama Pertamina melakukan audit investigasi terhadap seluruh aktivitas Kilang Pertamina. Audit bertujuan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyebab ledakan kilang, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

"Audit investigasi harus dilakukan terhadap semua kilang milik Pertamina yang berada di seluruh Indonesia," kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Dyah Roro Esti, Jakarta, Selasa (4/4/2023). 

Menurut Dyah, penyebab ledakan dan kebakaran Kilang Dumai dengan Plumpang memiliki perbedaan. Ledakan Kilang Dumai diduga akibat kebocoran pipa hidrogen, sedangkan ledakan Kilang Plumpang terjadi saat pengisian tangki Pertamax. 

"Kami juga agak capek dengan berita yang sangat membahayakan masyarakat sekitar," ungkap Dyah. 

Dyah memastikan Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan Direksi Pertamina soal ledakan Kilang Dumai, sekaligus meminta langkah konkret Pertamina agar kasus ledakan kilang tidak berulang, Selasa (4/4/2023). 

Resmi! DPR Sahkan Undang-Undang 8 Provinsi

Resmi! DPR Sahkan Undang-Undang 8 Provinsi

Nasional • 2 months ago

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

Nasional • 2 months ago

DPR RI telah resmi mengesahkan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang, Selasa (4/4/2023). Perppu tentang perubahan atas Undang-undang Pemilu 2017 merupakan tindak lanjut menyusul pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Empat daerah itu, yakni Papua Selatan, Tengah, Pegunungan dan Barat Daya.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah RUU tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” kata Ketua DPR Puan Maharani diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat.

Sebelum pengesahan, Puan Maharani meminta ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporannya. Doli mengatakan seluruh fraksi secara bulat dan sepakat menyetujui serta menerima RUU tentang penetapan Undang-Undang Pemilu.

Selanjutnya, pembahasan diteruskan pada pengambilan keputusan tingkat II di rapat tersebut. Hasilnya, para anggota sidang menyetujuinya.

Perppu Disahkan Menjadi UU, DPR: Ini Bentuk Komitmen Pelaksanaan Pemilu Sesuai Jadwal

Perppu Disahkan Menjadi UU, DPR: Ini Bentuk Komitmen Pelaksanaan Pemilu Sesuai Jadwal

Nasional • 2 months ago

Dengan disahkannya Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, ini menjadi bentuk komitmen dari DPR RI untuk mendukung pelaksanaan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan yakni 14 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (4/4/2023), dengan agenda rapat yakni mengesahkan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan 10 poin di pembahasan tingkat I sebelum masuk ke Paripurna mengenai isi dari Perppu 1 2022 atau Perppu Tentang Pemilu.
 
Ia menyebut, Perppu ini merupakan akomodasi konsekuensi pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua Selatan, Tengah, Pegunungan, dan Barat Daya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. 
 
Salah satunya, soal pembentukan dan penguatan dari kelembagaan pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang tentu posisinya juga dibutuhkan untuk di tingkat provinsi baru.

Kemudian, soal daerah pemilihan, dan juga alokasi kursi, serta jumlah kursi DPR RI yang bertambah dari sebelumnya 575 kursi menjadi 580 kursi.

Selain itu, Perppu Pemilu ini juga menyepakati adanya jadwal kampanye baik untuk Pemilu Legislatif yang dijadwalkan mulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), maupun Pemilu Presiden yang dijadwalkan mulai 15 hari setelah penetapan DCT.

Mengenai Perppu ini, juga mengatur soal penyelenggaraan pemilu di IKN yang disebutkan masih sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7/2017 yang disamakan dalam satu wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Pembahasannya lainnya mengenai beberapa peraturan-peraturan teknis lainnya seperti, jumlah anggota pengawas pemilu, dan partai politik parlemen yang terpilih pada 2019 memiliki semacam keistimewaan untuk bisa kembali menggunakan nomor urut partai politik mereka di Pemilu 2024 mendatang.

Kalang Kabut Akibat Mahfud

Kalang Kabut Akibat Mahfud

Nasional • 2 months ago

Langkah Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkap transaksi janggal senilai ratusan triliun rupiah kepada publik, kini menjadi polemik. DPR pun mengkritik, Mahfud tengah mencari panggung politik.

Pengungkapan transaksi jangal oleh Mahfud MD sesungguhnya memecah kebuntuan hukum pengusutan harta tak wajar pejabat negara. Seperti, dalam kasus Mantan Pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, Pimpinan KPK Alexander Marwata sempat menyatakan, KPK kesulitan menjerat Alun. Sebab, sebagai lembaga anti rasuah, KPK harus memastikan tindak pidana asalnya adalah korupsi. 

Mungkin, karena data yang diungkap Mahfud terlau spektakuler, isu ini lalu bergeser. Alih-alih segera bergulir secara hukum, persoalan ini justru masuk ke ranah politik. Sejumlah wakil rakyat mempersoalkan langkah Mahfud mengungkap isu transaksi janggal ini kepada publik.

Pengamat Politik Khoirul Umam menilai, sejumlah anggota DPR bersikap agresif karena Mahfud  MD berpotensi mengusik zona nyaman elit politik.

"Sebenarnya ada sejumlah pihak yang kemudian berpotensi memiliki kaitan kuat dengan isu-isu ini, yang pertama elit politik dan yang kedua pemilik korporasi besar," ujar Umam.

Gaduhnya isu transaksi janggak Rp349 triliun ini membuat sejumlah anggota DPR mendorong penggunaan hak angket dan membentuk pansus, agar skandal transaksi janggal dapat terang benderang.

Namun, mampukah proses politik di DPR membuat skandal transaksi janggal ini menjadi terang benderang ?.

Proses Lelet Pembahasan RUU Perampasan Aset

Proses Lelet Pembahasan RUU Perampasan Aset

Nasional • 2 months ago

Desakan kepada pemerintah soal Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana kian menguat setelah tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Apalagi pemerintah sering mengungkapkan urgensi dari undang-undang tersebut.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ade Irfan Pulungan mengatakan surat presiden, naskah akademik dan draft RUU Perampasan Aset ini sedang disiapkan suppresnya ke DPR.

"Dalam draft RUU itu ada beberapa kementerian dan lembaga yang belum memberikan parafnya. Tapi mungkin insyaallah dalam waktu beberapa hari kedepan itu sudah bisa segera dan suppresnya bisa kita ajukan ke DPR," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ade Irfan Pulungan dalam program Metro Pagi Prime Time (Sabtu,1/4/2023).

Ia menjelaskan bahwa proses harmonisasi di lingkungan kementerian dan instansi terkait soal draft RUU Perampasan Aset ini masih terus berjalan agar pemahaman materi dan substansi yang menjadi RUU insiatif pemerintah ini bisa sama.

"Jadi pemahaman utuh secara kebersamaan itu juga bisa sama dalam memahami dan melihat konteks dari RUU Perampasan Aset ini," ujar Ade Irfan.

Ade Irfan menjelaskan substansi yang paling diperdebatkan dalam rancangan RUU Perampasan Aset ini adalah pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga.

"Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian dan lembaga memang harus memiliki prespektif yang sama dan melihat dari sudut pandang yang sama tentang RUU Perampasan Aset ini," tambah Ade Irfan.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari meluruskan narasi yang beredar soal DPR menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset.

"RUU Perampasan Aset ini masuk dalam Prolegnas longlist 2020-2024 ketika di awal periode. Kemudian di Prolegnas 2021-2022, pemerintah sebagai pengusul dari RUU ini belum pernah memasukkan RUU itu dalam Prolegnas prioritas. Barulah setelah ramai-ramai di Prolegnas 2023 dimasukkan lah RUU tersebut," jelas nggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari dalam program Metro Pagi Prime Time, Sabtu (1/4/2023).

Taufik mengatakan setelah RUU Perampasan Aset masuk ke Prolegnas 2023 langsung disetujui oleh DPR. Menurutnya tidak ada hambatan dari sisi DPR.

Arteria Dahlan dan Benny K Harman Saling Serang soal Makelar Kasus

Arteria Dahlan dan Benny K Harman Saling Serang soal Makelar Kasus

Nasional • 2 months ago

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal Markus (makelar kasus). Dalam penyampaiannya, ia sempat membawa nama legislator Demokrat Benny K Harman.

"Saya ingin sampaikan mengenai bicara akurasi, saya minta prof, bicara ini anggota DPR yang Markus mana, periode yang lalu, ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya, saya keberatan, nanti saya bilang saya akan keberatan. Periode lalu kita Markus, kalau Pak Benny nggak keberatan nggak apa-apa, mungkin Pak Benny merasa memang ada Markus, ya nggak apa-apa, dulu," kata Arteria Dahlan dalam RDPU Komisi III dengan Komisi TPPU, Rabu (29/3/2023).

Pernyataan Arteria lantas disambut Benny. Ia tak terima namanya diseret dan memilih interupsi.

Momen sanggahan Arteria dan Benny berlangsung cukup sengit. Arteri tak ingin aspirasinya diputus begitu saja.

"Ntar dulu jangan dibantah, nggak," kata Arteria.

"Tolong saya dulu, nama saya disebut depan. Di sini interupsi boleh manakala nama seseorang disebut," tutur Benny.

"Entar," ujar Arteria.

"Nama saya disebut, kecuali kalau nama saya nggak disebut," lanjut Benny.

Pimpinan rapat Ahmad Sahroni kemudian mempersilakan Benny untuk sampaikan interupsinya. Benny tak ingin apa yang disampaikan Arteria soal Markus dibenarkan oleh publik.

"Ya saya tidak membantah apa yang Anda (Arteria) katakan, tetapi nama saya disebut seolah-olah saya diam dan membenarkan itu. Itu yang saya tidak setuju ya, sebetulnya saya merasa rapat kita ini belum selesai dan saya siapkan, cadangkan waktu, untuk bahas soal ini," tutur Benny.

Benny tak ingin sebuah lembaga dituding macam-macam. Ia bertanya ke Mahfud, apa mau rekam jejak yang belum terbukti dibuka ke publik.

Diketahui, Markus biasa menjadi singkatan populer dari 'makelar kasus'. Istilah ini diucapkan Mahfud saat sesi rapat dengar pendapat di Gedung DPR untuk membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun. 

DPR Pertanyakan Motivasi PPATK Soal Temuan Rp349 Triliun

DPR Pertanyakan Motivasi PPATK Soal Temuan Rp349 Triliun

Nasional • 2 months ago

Sejumlah anggota Komisi III DPR  mempertanyakan motivasi PPATK dan Menko Polhukam yang merupakan bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan menggulirkan informasi adanya transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menuding, PPATK membuka data-data Kemenkeu karena adanya motivasi politik. 
 
"Dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, Kepala Komisi, Menko Polhukam boleh membuka data-data seperti itu kepada publik sesuka-sukanya selain motivasi politik itu yang anda lakukan," ujar Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan juga menyinggung cara PPATK menyampaikan informasi soal transaksi itu. Padahal, menurut Arteria, Indonesia sedang dilanda duka.

"Negara ini sudah terlalu sedih, susah dan sedang berduka, ditambah cerita yang begini-begini ujung-ujungnya tidak terbukti korupsi dan jawabnya yang persuasif lah, jawabnya jangan ngegas. Orang ini ribut kan karena statement PPATK," tegas Arteria Dahlan.