NEWSTICKER

Tag Result: barang impor ilegal

Asosiasi Soroti Maraknya Barang Impor Ilegal di Lokapasar

Asosiasi Soroti Maraknya Barang Impor Ilegal di Lokapasar

Ekonomi • 18 hours ago

Ketua Asosiasi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) Sonny Harsono mengatakan saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah.

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pulau Sebatik

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pulau Sebatik

Nasional • 27 days ago

Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) dan tim Penindakan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Pulau Sebatik, Nununkan, Kalimantan Utara. 

Kejadian berawal saat adanya informasi mengenai rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik. 

Tim SFQR Lanal Nunukan segera koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pengecekan dan penindakan di area tersebut. 

Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 bal atau karung pakaian bekas yang langsung di bawa ke Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 

Produk Lokal Terpental

Produk Lokal Terpental

Nasional • 2 months ago

Jual Beli Pakaian Bekas, Dicari atau Dibenci?

Jual Beli Pakaian Bekas, Dicari atau Dibenci?

Peristiwa • 4 months ago

Sekalipun sejak lama dilarang, perdagangan pakaian bekas impor praktiknya menjamur dan kasat mata dimana-mana. 

Jual beli pakaian bekas impor menjadi bisnis yang dicari sekaligus dibenci. Dicari-cari oleh masyarakat Jakarta yang menginginkan-nya, namun dilarang oleh pemerintah. 

Bukan lagi sebagai rahasia, perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia laris manis dan selalu diserbu pembeli. Peminatnya tak pandang usia dan golongan, mulai dari remaja hingga dewasa. 

Sejalan dengan perkembangan zaman, berburu pakaian bekas impor menjadi sebuah gaya hidup hingga akhirnya melahirkan sebuah istilah yakni, thrifthing (hemat/penghematan). 

Perdagangan pakaian bekas impor sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia. Meski sudah dilarang sejak 2015, namun praktiknya masih ada hingga saat ini. 

Jalur Gelap Pakaian Bekas

Jalur Gelap Pakaian Bekas

Peristiwa • 4 months ago

Jual beli pakaian bekas impor menjadi bisnis yang dicari sekaligus dibenci. Dicari-cari oleh masyarakat Jakarta yang menginginkan-nya, namun dilarang oleh pemerintah. 

Sekalipun sejak lama dilarang, perdagangan pakaian bekas impor  praktiknya menjamur dan kasat mata dimana-mana. 

Bukan lagi sebagai rahasia, perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia laris manis dan selalu diserbu pembeli. Peminatnya tak pandang usia dan golongan, mulai dari remaja hingga dewasa. 

Sejalan dengan perkembangan zaman, berburu pakaian bekas impor menjadi sebuah gaya hidup hingga akhirnya melahirkan sebuah istilah yakni, thrifthing (hemat/penghematan). 

Perdagangan pakaian bekas impor sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia. Meski sudah dilarang sejak 2015, namun praktiknya masih ada hingga saat ini. 

Sebagai wujud keseriusan pemerintah, Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri memusnahkan 7.000 bal pakaian bekas impor dari hasil sitaan. 

"Barang bekas itu dilarang. (terutama) penyelundupan, ilegal, itu yang harus diberantas hulunya," jelas Mendag Zulfikli Hasan. 

Hingga akhir Maret 2023, pemerintah memusnahkan 14.834 bal dengan total nilai mencapai Rp118 miliar.

Andre Rosiade: Masyarakat Indonesia Masih Suka Membeli Produk Impor

Andre Rosiade: Masyarakat Indonesia Masih Suka Membeli Produk Impor

Ekonomi • 5 months ago

Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah ternyata masih banyak mengimpor barang. Hal ini merupakan sesuatu yang ironi karena ada kehawatiran ekonomi Indonesia akan bertahan saat gejolak ekonomi global. 

Presiden Jokowi berkali-kali dibuat naik pitam karena masih terdapat pihak yang lebih suka impor daripada memproduksi barang sendiri. Pemerintah didesak mengurangi ketergantungan negara terhadap barang impor.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut mental warga Indonesia masih menyukai barang impor. Menurut Andre hal itu yang membuat Jokowi jengkel.

"Mental kita memang masih suka impor ini yang menimbulkan kegelisahan presiden," ujar Andre.

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar

NewsFlash • 6 months ago

Kantor Bea Cukai Batam memusnahkan barang impor bekas yang berasal dari berbagai negara seberat 122,06 ton senilai Rp17,4 miliar. Barang yang dimusnahkan merupakan penindakan selama periode 2018-2022. 

Pemusnahan ini dilakukan di PT. Desa Air Cargo, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam. Barang bekas yang dimusnahkan yaitu pakaian bekas, sepatu bekas, serta tas bekas dengan total keseluruhan mencapai 5.853 koli dengan berat 122,06 ton. 

Barang bekas impor ini berasal dari Singapura, Malaysia dan Thailand dengan berbagai cara. Adapun modus yang dilakukan oleh penyelundupan balpres ini biasanya menggunakan jalur tidak resmi atau dibawa sebagai barang penumpang yang dimasukkan dalam koper serta disembunyikan di tempat tertentu. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi tentang penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri yang dapat mematikan UMKM lokal.

Pemusnahan ini telah sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku. Pelaksanaannya juga harus sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak berdampak terhadap pencemaran lingkungan. 

Bea Cukai Batam Musnahkan 122,6 Ton Barang Bekas Impor

Bea Cukai Batam Musnahkan 122,6 Ton Barang Bekas Impor

Nasional • 6 months ago

Kantor Bea dan Cukai Batam memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Total keseluruhan barang bekas impor itu mencapai 5.853 koli dengan berat 122,6 ton dengan nilai mencapai Rp17,4 miliar.

Barang itu berasal dari hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan dengan penghancur pakaian.

Pemusnahan dilaksanakan di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam. Barang bekas yang dimusnahkan di antaranya pakaian, sepatu, tas bekas dengan total keseluruhan mencapai 5.853 koli dengan berat 122,6 ton dengan nilai mencapai Rp17,4 miliar.

Barang bekas impor ini berasal dari Singapura, Malaysia dan Thailand. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, serta dengan mesin penghancur.

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Merah

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Merah

• 4 years ago

Petugas Bea Cukai cabang Lhokseumawe, Aceh, berhasil menangkap 2 kapal jenis kargo kayu yang bermuatan bawang merah tanpa dokumen resmi asal Malaysia tujuan Aceh. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan puluhan ton bawang merah tanpa dokumen.

Penyelundupan 16 Kontainer Barang Ilegal asal Tiongkok Digagalkan

Penyelundupan 16 Kontainer Barang Ilegal asal Tiongkok Digagalkan

• 4 years ago

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok. Barang-barang tersebut didominasi oleh kosmetik, obat-obatan dan elektronik.