NEWSTICKER

Tag Result: dpr ri

3 Rancangan PKPU Disetujui

3 Rancangan PKPU Disetujui

Nasional • 4 hours ago

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ahmad Sahroni: Saya Bingung

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ahmad Sahroni: Saya Bingung

Nasional • 4 days ago

Komisi III DPR berencana memanggil MK terkait putusan tersebut

Demokrat Pertanyakan Kewenangan MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK

Demokrat Pertanyakan Kewenangan MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional • 4 days ago

Masa jabatan pimpinan KPK diubah dari empat tahun menjadi lima tahun

Bedah Editorial MI: Uang Laknat Wakil Rakyat

Bedah Editorial MI: Uang Laknat Wakil Rakyat

Nasional • 5 days ago

Mahalnya biaya untuk berkompetisi di pemilu legislatif membuat mereka yang berambisi menjadi anggota dewan menggunakan segala cara demi memenuhinya. Celakanya, di antara mereka tak segan menempuh upaya terlarang, bahkan sampai melakukan kejahatan luar biasa.

Beragam cara menyimpang untuk menjadi wakil rakyat sudah terungkap. Sebagai ongkos politik, misalnya, ada yang melakukan korupsi. Kelakuan buruk ini dilakukan oleh beberapa pejabat yang ingin kembali menjabat di badan legislatif.

Cara kotor lainnya ialah dengan melakukan pencucian uang. Hal ini pun kembali diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka mewaspadai tindak pidana yang dipraktikkan partai politik maupun calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.

Terakhir, Polri menemukan indikasi kuat soal penggunaan uang hasil perdagangan narkoba untuk kepentingan konstetasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah. Indikasi itu dipaparkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, kemarin.

Wakil rakyat harus berintegritas, punya moral yang baik, juga apik dalam perilaku dan perbuatan. Memperdagangkan narkoba adalah tindakan yang buruk, sangat buruk, juga tak bermoral. Daya rusak yang diakibatkan bagi bangsa sungguh luar biasa. Bagaimana mungkin perusak rakyat kita biarkan menjadi wakil rakyat?

Biaya untuk menjadi anggota legislatif di negeri ini memang mahal. Caleg mesti menguras tabungan dalam-dalam untuk membayar biaya saksi, biaya sosialisasi, dan biaya-biaya lainnya. Belum lagi jika mesti memberikan mahar kepada partai politik yang menaunginya.

Hasil riset salah satu lembaga riset menyebutkan, untuk Pemilu 2019, caleg DPR RI harus menyediakan dana minimal Rp1 miliar-Rp2 miliar, DPRD provinsi Rp500 juta-Rp1 miliar, dan DPRD kabupaten/kota Rp300 juta. Itu minimal, sedangkan realitasnya bisa berlipat-lipat.

Kepada Polri, kita meminta agar indikasi penggunaan uang hasil peredaran narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 dibongkar. Ungkapkan kepada publik siapa saja anggota legislatif yang ditangkap karena terlibat dalam perdagangan barang laknat itu. Beberkan para penjahat yang tak tahu diri untuk menjadi wakil rakyat itu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan biarkan rakyat bertanya-tanya, pastikan semuanya terang benderang.

Amat mustahil mereka yang lolos ke gedung dewan dengan cara kotor bisa memberikan hasil kerja yang bersih. Wakil rakyat hanya buat orang-orang terhormat, bukan untuk para penjahat.

Rapat Paripurna DPR Riuh Gara-Gara Golkar Kampanye Capres

Rapat Paripurna DPR Riuh Gara-Gara Golkar Kampanye Capres

Nasional • 6 days ago

Rapat paripurna DPR riuh karena adanya aksi kampanye capres yang digaungkan politikus Golkar, Dave Laksono, Selasa (23/5/2023). Kampanye itu disampaikan di tengah-tengah rapat paripurna usai dirinya menyampaikan pandangan fraksi Golkar terhadap pembahasan dalam agenda rapat tersebut.

Salah satu agenda rapat paripurna DPR RI ke-24 masa sidang V 2023 ini adalah mendengarkan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang disampaikan pemerintah.

Usai menyampaikan pandangan fraksinya, politikus Golkar, Dave Laksono langsung mengambil kesempatan untuk berkampanye. 

"Golkar Indonesia, Airlangga Presiden," ucap Dave.

Aksi Dave mengkampanyekan capres itu langsung disambut riuh oleh anggota DPR lainnya.

Komisi I DPR Kritik Prabowo Bagikan Motor ke Babinsa

Komisi I DPR Kritik Prabowo Bagikan Motor ke Babinsa

Nasional • 7 days ago

Komisi I DPR sekaligus Anggota Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengkritik langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang turun langsung membagikan sepeda motor kepada bintara pembina desa di seluruh Indonesia. Ia menilai, hal ini kerap bersinggungan dengan etika komunikasi pejabat publik yang kurang elok. 

Hasanuddin menekankan, jika Babinsa membutuhkan logistik operasional pengadaannya hanya cukup sampai KSAD. Menhan dinilai tidak perlu cawe-cawe membagikannya karena urusan sepeda motor merupakan urusan kepala staf masing-masing. 

Untuk itulah, Hasanuddin juga mendukung sebagian substansi usulan revisi UU TNI bahwa pengadaan logistik dalam skala kecil demi efisiensi birokrasi penting untuk dikaji ulang. 

Prabowo selama ini memang kerap berkeliling daerah untuk membagikan sepeda motor bagi para Babinsa. Aktivitas itu telah dilakukan Prabowo sejak tahun lalu. Teranyar Prabowo mendatangi Koramil 0801/01 Pacitan, Jawa Timur. Prabowo menyerahkan 153 sepeda motor bagi Babinsa Kodim 0801/Pacitan untuk mendukung tugas operasional.

Prabowo menyampaikan sumbangan motor dinas itu untuk mendukung tugas Babinsa yang salah satu di antaranya pembinaan teritorial yang Ia nilai harus terus diperkuat karena itu tulang punggung dari pertahanan.  

"TNI-Polri satu. TNI-Polri mengabdi untuk rakyat, harus melindungi rakyat dengan penuh kasih sayang. Motor-motor ini adalah didapat dengan uang rakyat. Ini adalah untuk pelaksanaan tugas kalian," ujar Prabowo. 

Peran DPR RI dalam Mengawal Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional

Peran DPR RI dalam Mengawal Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional

Nasional • 9 days ago

Isu ketahanan pangan menjadi sorotan bagi negara-negara dunia, tidak terkecuali bagi Indonesia. Hal ini karena pangan menyangkut soal kebutuhan pokok yang harus dipenuhi karena menyangkut kebutuhan hidup manusia.

Apalagi saat ini Indonesia sedang di tengah ancaman cuaca ekstrem. Adapula ancaman krisis ekonomi global yang melanda Indonesia.

Isu ketahanan pangan kembali menjadi sorotan. Lantas bagaimana peran DPR RI dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan Nasional?

KPU Bersama DPR akan Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

KPU Bersama DPR akan Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

Nasional • 10 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membahas peraturan KPU tentang kampanye, laporan dana kampanye dan logistik pemilihan umum pada Jumat (26/5/2023). Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, pihaknya belum akan merevisi peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang keterwakilan perempuan. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, akan menggelar rapat dengan DPR RI untuk membahas peraturan KPU mengenai kampanye di Pemilu 2024. Rencananya pertemuan akan dilakukan bersama dengan pemerintah dan DPR pada pekan depan. 

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim menuruti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI soal pembulatan pecahan desimal ke bawah calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilikan atau Dapil yang diatur dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2023. 

Ketua KPU menyatakan, pihaknya tidak akan merevisi Pasal 8 Ayat 2 PKPU sebagaimana hasil kesimpulan rapat pada Rabu pekan lalu. Menurut Hasyim, tidak direvisinya PKPU tersebut disebabkan oleh semua partai politik. Peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif perempuan di atas ketentuan minimum 30%. 

DPR Buka Peluang Bentuk Pansus RUU Perampasan Aset

DPR Buka Peluang Bentuk Pansus RUU Perampasan Aset

Nasional • 12 days ago

RUU Perampasan aset hingga kini terus dimatangkan oleh pemerintah dan DPR RI. DPR telah menerima surat presiden dan draf RUU Perampasan Aset.

Anggota Komisi III Arsul Sani menyebut, ada peluang dibentuknya pansus untuk merampungkan RUU ini hingga disahkan menjadi Undang-Undang. 

"Namun kewenangan itu, pada akhirnya untuk menentukan akan dibahaskan kembali di rapat musyawarah pengganti Pamus. Bisa juga kemudian pilihannya dibentuk pansus misalnya, panitia khusus," ujar Arsul Sani.

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset

Nasional • 20 days ago

Tindak pidana korupsi masih saja terjadi di Indonesia. Kasus korupsi masih menggerogoti mental para pejabat negeri. Salah satu jurus jitunya adalah pemiskinan koruptor, melalui Undang-Undang Perampasan Aset.

Desakan untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Pengesahan Aset terus bermunculan di penjuru negeri. Tak hanya mahasiswa, sejumlah pegiat anti korupsi dan pakar hukum juga tak bosan-bosannya menyuarakan perampasan aset pelaku tindak pidana dengan harta tak wajar, khususnya para koruptor.

Menko Polhukam, Mahfud MD yang terus melakukan pengawalan ketat pembahasan RUU ini, meminta DPR agar sungguh-sungguh. Sehingga, produk hukum ini bisa membuat para koruptor jera karena dimiskinkan.

Presiden telah menyerahkan surat presiden (surpres) mengenai RUU Perampasan Aset tindak pidana ke DPR pada pekan lalu. Hingga kini, DPR belum menindaklanjuti supres RUU Perampasan Aset, dikarenakan masih dalam masa reses.

Presiden sendiri terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan DPR untuk menjadi undang-undang. Presiden Jokowi menegaskan UU Perampasan Aset bisa memudahkan dalam menindak pidana korupsi, karena sudah memiliki payung hukum.

Pembahasan RUU Perampasan Aset menemui jalan terjal dan tersendat pada 2008 silam, hingga pada masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya pada Oktober 2012. Pemerintah melalui Kemenkumam, telah menyusun naskah akademik ruu ini, namun usulan pembentukan ruu tersebut baru mendapat respons positif pada akhir masa kepemimpinan Jokowi atau pada tahun politik sebagai inisiatif pemerintah.

Sebagai pertimbangan dalam rumusan RUU Perampasan Aset, terdapat satu norma yang secara prinsipal diatur dalam beberapa undang-undang, yaitu norma kekayan yang tidak wajar atau dikenal dengan istilah (Illicit Enrichment).

Prinsip ini memiliki kemiripan dengan undang-undang lainnya, seperti UU Tipikor, UU TPPU dan UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Adanya UU Perampasan Aset atau pemiskinan koruptor ini, diharapkan bisa menjawab tuntas atas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prioritas Pembahasan

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prioritas Pembahasan

Nasional • 20 days ago

Pemerintah sudah mengirimkan naskah akademik RUU Perampasan Aset dan surat presiden (surpres) kepada DPR RI. Kini, RUU itu telah masuk ke dalam prioritas yang akan disahkan oleh wakil rakyat tersebut.

"RUU Perampasan Aset telah dimasukkan ke dalam prioritas-prioritas di 2023." ucap Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu (10/5/2023).

Perjalanan RUU Perampasan Aset memakan waktu yang cukup lama. Sudah masuk prolegnas di 2020, hingga kini RUU itu baru masuk prioritas untuk disahkan.

Achmad mengatakan pihaknya bukan tidak ingin memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam prioritas. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi faktor RUU itu baru masuk prioritas di 2023.

Achmad juga mengungkapkan bahwa DPR harus menyelesaikan dua RUU yang sebelumnya telah "antre" dalam daftar prioritas yang harus disahkan. Dua RUU itu yakni Cipta Kerja dan IKN. Achmad menyebut antara DPR dan Presiden memiliki perjanjian untuk kouta prioritas tersebut.

"Bukan berarti kami menolak, tetapi slot yang tersedia dari usulan pemerintah sudah melebihi kuota," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi beberapa kali menyindir soal RUU Perampasan Aset yang tak kunjung rampung. Bahkan Jokowi pun bingung, apa yang menyebabkan RUU itu terhambat.

Jokowi akhirnya menandatangani surat presiden mengenai RUU Perampasan Aset dan mengirimkannya ke DPR. Dengan harapan RUU itu bisa menjadi pembahasan bersama dalam waktu dekat.

Berburu Calon Wakil Rakyat

Berburu Calon Wakil Rakyat

Nasional • 22 days ago

Indonesia ialah salah satu negara yang berpenduduk terbanyak di dunia. Data Badan Pusat Statistik pada 2022 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275 juta jiwa. Jumlah terbanyak ini bukan sesuatu yang membanggakan apabila secara kualitas, Indeks Pembangunan Manusia, Indonesia berada di posisi 130 dari 199 negara di dunia. Bahkan, IPM Indonesia masih tertinggal dengan beberapa negara ASEAN lainnya.

Bila melihat fakta yang miris itu, tak heran bila partai politik merasa kesulitan mencari bakal calon anggota legislatif mulai anggota DPRD tingkat kota/kabupaten, provinsi sampai pusat, hingga DPR RI. Parpol berkejaran antara mencari bacaleg dengan pengunggahan dokumen bacaleg di aplikasi parpol masing-masing sampai diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan di Komisi Pemilihan Umum. Waktu 11 hari pendaftaran bacaleg pada 1-14 Mei terasa singkat untuk berburu bacaleg di tengah langkanya SDM Indonesia yang mumpuni untuk menjadi wakil rakyat.

Di tengah kelangkaan SDM itu, partai memang harus ekstra hati-hati menjaring bacaleg. Selain perkara kualitas bacaleg, seluruh persyaratan administratif juga harus terpenuhi. Jangan ada lagi masalah yang mencuat setelah mereka terpilih sebagai wakil rakyat, seperti ijazah palsu atau mantan napi terpidana hukuman lima tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan hingga lima tahun setelah menjalani hukuman.

Menjaring wakil rakyat sejatinya ialah menjaring pemimpin. Mereka bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat. Parpol memiliki legalitas untuk mencari calon pemimpin dari pusat sampai daerah. Wakil rakyat ialah sosok yang istimewa. Untuk menjadi wakil rakyat harus berebut suara dalam satu daerah pemilihan. Partai-partai bertarung untuk menangguk suara sebanyak-banyaknya melalui calon anggota legislatif yang diusungnya.

DPR Terus Merajut Hubungan Diplomasi Luar Negeri

DPR Terus Merajut Hubungan Diplomasi Luar Negeri

Nasional • 23 days ago

Tak hanya mengurusi persoalan dalam negeri, DPR RI juga memiliki peran untuk merajut hubungan diplomasi luar negeri dengan sejumlah negara.

Upaya ini dilakukan untuk kepentingan bangsa yakni meningkatkan kerja sama berbagai bidang seperti investasi ekonomi, industri, pembangunan, sosial dan budaya.

Selain itu, upaya tersebut untuk mendukung langkah pemerintah menjalankan politik luar negeri di berbagai bidang.

Diperlukan dukungan penuh pemerintah untuk UMKM di Tanah Air agar dapat berkembang tidak hanya di tingkat nasional, namun menjadi daya tarik dunia internasional.

Sinergitas para pemangku kebijakan terkait sangat diperlukan. Tidak hanya menggerakan ekonomi bangsa, yang terpenting adalah melestarikan setiap warisan budaya peninggalan para pendiri bangsa.